RS di DKI Diminta Bangun Tenda Darurat di Parkiran

Dinkes minta ini karena kasus COVID-19 kian meningkat

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta jajaran direktur dan kepala rumah sakit di Jakarta untuk mendirikan tenda darurat. untuk menangani pasien COVID-19.

Tenda-tenda darurat itu rencananya didirikan di ruang terbuka seperti parkiran sering meningkatnya kasus COVID-19 di DKI Jakarta dan perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan kapasits tempat tidur perawatan pasien.

"Mendirikan tanda darurat berkapasitas besar pada ruang terbuka di lingkungan rumah sakit seperti halaman, tempat parkir, saranan olah raga, dan lain-lain sebagai area rumah sakit darurat yang berfungsi sebagai perluasan ruang perawatan COVID-19 atau IGD COVID-19," tulis kepala dinkes DKI Widyastuti seperti dikutip, Jumat (25/6/2021).

Arahan ini tertuang dalam suratnya bernomor 6745/-/773 tertanggal 21 Juni 2021.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Pecah Rekor Terus, Pemerintah Didesak Berani Lockdown!

1. Aula dan ruang pertemuan juga dialihkan untuk perawatan COVID-19

RS di DKI Diminta Bangun Tenda Darurat di ParkiranIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Selain itu, Widyastuti dalam surat tersebut, meminta rumah sakit mengidentifikasi dan memanfaatkan keberadaan ruangan berkapasitas besar seperti auditorium, aula, ruang pertemuan, ruang serba guna lainnya agar diubah untuk perawatan pasien COVID-19.

Namun dengan catatan tetap memperhatikan zonasi rumah sakit dan alur pelayanan pasien COVID-19 sesuai kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

2. Minta rs segera ajukan alat kebutuhan seperti tenda

RS di DKI Diminta Bangun Tenda Darurat di ParkiranIDN Times/Aji

Selanjutnya, Direktur dan Kepala rumah sakit diarahkan untuk menetapkan area perawatan tambahan tersebut sebagai area perawatan pasien khusus COVID-19. 

Dengan adanya arahan ini, Widyastuti meminta agar seluruh rumah sakit di Jakarta segera menyampaikan kebutuhan bantuan tenda, velbed, obat, perbekalan kesehatan dan alat kesehatan lainnya ke dinkes DKI Jakarta.

Baca Juga: Hati-hati! Positivity Rate COVID-19 di Indonesia Mendekati 15 Persen

3. Kasus harian di DKI Jakarta tembus 7 ribu

RS di DKI Diminta Bangun Tenda Darurat di ParkiranIlustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Untuk diketahui, pada Kamis (24/6/2021) kasus COVID-19 di Jakarta melonjak drastis mencapai 7.505 kasus dalam sehari. Sebelumnya,  beberapa waktu belakangan kasus di DKI fluktuatif yakni berada pada kisaran 3.000–5.000 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengimbay agar masyarakat semakin waspada di tengah pandemik.

'“Kami di Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh warga meningkatkan kewaspadaan dan semakin taat protokol kesehatan, karena penularan COVID-19 yang kian cepat. Patuhi aturan yang berlaku sebagai upaya kita bersama dalam menekan penyebaran virus ini,” kata Dwi dalam keterangannya, Kamis.

Data yang dihimpun IDN Times kian bertambah hari makin hari. Berikut rincian penambahan kasus di DKI sejak 10-25 Juni 2021:

  • 10 Juni 2021 bertambah 2.096
  • 11 Juni 2021 bertambah 2.293
  • 12 Juni 2021 bertambah 2.455
  • 13 Juni 2021 bertambah 2.769
  • 14 Juni 2021 bertambah 2.722
  • 15 Juni 2021 bertambah 1.502
  • 16 Juni 2021 bertambah 2.376
  • 17 Juni 2021 bertambah 4.144
  • 18 Juni 2021 bertambah 4.737
  • 19 Juni 2021 bertambah 4.895
  • 20 Juni 2021 bertambah 5.582
  • 21 Juni 2021 bertambah 5.014
  • 22 Juni 2021 bertambah 3.221
  • 23 Juni 2021 bertambah 4.693
  • 24 Juni 2021 bertambah 7.505

Baca Juga: Anies: Jakarta Siap Hadapi Segala Kondisi COVID, Tapi Jangan Takabur

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya