Sadis! Ini Peran 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Mulai dari otak penembakan hingga penjual senjata

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 pelaku penembakan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa kasus ini berangkat dari rasa sakit hati pelaku hingga akhirnya melakukan penembakan pada Sugianto (51).

Otak dari pembunuhan ini adalah karyawati korban yakni NL (34) yang bekerja di bidang administrasi keuangan.

"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan dengan berbagai peran," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana, Markas Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

1. Berawal dari rasa sakit hati dan ketakutan tersangka NL

Sadis! Ini Peran 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa GadingRilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Polda Metro Jaya)

Tersangka NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas dan sering diajak bersetubuh.

NL juga merasa terancam karena korban akan melaporkannya masalah perpajakan di perusahaan korban kepada polisi.

"Jadi untuk motif tersangka ada dua, pertama tersangka ini sakit hati dan yang bersangkutan marah. Marahnya kenapa karena NL sering dimarahi oleh korban, dan kedua ada beberapa pernyataan dari korban yg dianggap melecehkan selama ini, sering diajak untuk melajukan bersetubuh," kata Nana.

NL memiliki peran untuk memerintahkan tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami sirinya untuk membunuh korban.

Baca Juga: Polisi Ciduk 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran, Motifnya Sakit Hati

2. Ini peran para tersangka yang melakukan eksekusi penembakan

Sadis! Ini Peran 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa GadingRilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Polda Metro Jaya)

R alias MM kemudian yang memerintahkan SY (58) untuk menghilangkan nyawa
korban, dia yang didapuk sebagai joki atau orang yang memboncengi penembak.

Sedangkan yang melakukan penembakan adalah DM (50). Kemudian, senjata yang digunakan untuk menembak korban didapat dari AJ (56), dia menyiapkan senjata api yang digunakan dan melatih DM menembak.

3. Tiga tersangka bantu rancang pembunuhan dan dua lainnya urus masalah senjata

Sadis! Ini Peran 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa GadingRilis kasus penembakan bos pelayaran (Dok. Polda Metro Jaya)

Sedangkan itu ada beberapa tersangka lainnya yakni S (20) yang mengantarkan senjata pada AJ di Cibubur dan mengumpulkan ponsel milik tersangka AJ dan SY untuk diatur ulang dan kemudian dijual.

Kemudian, MR (25) juga berperan untuk menyerahkan senjata kepada tersangka SY dan tersangka AJ.

Tiga tersangka lainnya adalah DW (45), R (52), dan RS (45) yang turut membantu rencana pembunuhan ini.

Atas perbuatannya, 10 orang ini dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

4. Polisi juga ciduk tersangka yang sediakan senjata api bagi eksekutor

Sadis! Ini Peran 12 Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa GadingIlustrasi senjata, Senjata api rakitan yang disita dari pelaku (IDN Times/ istimewa)

Polisi juga menangkap dua orang terkait kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak korban, yakni TH (64). Dia membeli senjata api ini dari Perbakin dan dijual pada perantara SP (57).

Senjata ini dijual dengan harga Rp20 juta dan SP mendapat jatah Rp5 juta karena membantu menjual senjata itu.

Senjata yang digunakan adalah Pistol browning tipe bda (browning double action) 380 auto warna hitam coklat.

Untuk dua orang ini polisi menjerat mereka dengan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun.

Hukuman ini juga berlaku pada AJ yang menyiapkan senjata pada para eksekutor.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Bos Pelayaran, Mirip Sama Sketsanya? 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya