Said Iqbal: Suara 30 Juta Buruh Kontrak dan Outsourcing Berpotensi Hilang

Banyak buruh harus pulang kampung untuk mencoblos

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pihaknya mendapatkan tantangan serius dalam Pemilu, terutama terkait dengan suara buruh kontrak dan outsourcing yang mencapai hampir 30 juta orang. Suara ini kata dia berpotensi hilang.

Dia menjelaskan kendala utama yang dihadapi oleh pekerja kontrak dan outsourcing adalah keterbatasan waktu dan aksesibilitas.

Dengan hanya satu hari libur pada 14 Februari, banyak dari mereka yang pulang kampung untuk mencoblos akan menghadapi risiko kehilangan pekerjaan karena absen lebih dari satu hari.

"Karena libur satu hari, KTP-nya KTP daerah, pulang kampung pasti dipecat sama perusahaan, karena butuh dua hari tiga hari, akan kehilangan suara potensial partai buruh, karyawan outsourcing dan karyawan kontrak 30 juta orang kehilangan tidak bisa memilih partai buruh," ungkap Said Iqbal saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2024).

Guna mengatasi masalah ini, Partai Buruh kata dia mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar daftar pemilih dapat diputuskan lebih cepat. Said Iqbal menegaskan bahwa hal ini bukan hanya tentang kepentingan partainya, tetapi juga tentang hak demokratis 30 juta pekerja kontrak dan outsourcing yang tidak boleh terpinggirkan.

"Kami sudah ajukan gugatan Judicial Review ke MK, agar suara partai buruh dan suara dari rakyat Indonesia sebesar 30 juta tidak hilang, yaitu karyawan kontrak dan karyawan outsourcing," kata Said Iqbal.

Baca Juga: Partai Buruh Percaya Diri Tembus ke Senayan Duduki Kursi Parlemen

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya