Sebabkan Kecelakaan Beruntun Tol Halim, Sopir Truk Jalani Tes Urine

Sopir truk ini memiliki dua sim

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, arah Bekasi menuju tol dalam kota pada Rabu (27/3/2024). Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menjelaskan kecelakaan ini disebabkan oleh truk bermuatan sofa yang kelebihan muatan.

Hasby mengatakan pengemudi truk tersebut berinisial MI yang masih berusia 18 tahun. Kini, MI sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan.

“Telah diamankan dan dilakukan tes urine,” kata Hasby, Rabu.

Dia menjelaskan kecelakaan yang melibatkan sejumlah mobil ini bermula saat kendaraan truk kuning BG-8420-VB yang dikendarai MI menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR 300 meter sebelum gerbang tol.

Truk kemudian melaju kencang ke gardu nomor 3, kemudian truk menabrak pickup Isuzu putih hingga terpental ke gardu nomor 5. Truk kemudian menabrak mobil SUV listrik Yaris B-1103-KRT, dan berturut-turut menabrak mobil box hingga truk kuning terbalik.

Pengendara truk memiliki SIM yang terbagi dalam dua jenis yakni SIM B1 dan SIM B2. SIM sopir truk dibedakan berdasarkan peruntukannya. SIM B1 adalah untuk pengemudi mobil penumpang atau barang perseorangan dengan jumlah berat lebih dari 3.500 kilogram.

Sementara SIM B2 berlaku bagi sopir yang mengemudikan kendaraan yang membawa alat berat, penarik atau menarik kereta tempelan atau gandengan dengan beban lebih dari 1.000 kilogram.

SIM B1 diperuntukkan bagi seseorang yang sudah berusia 20 tahun sedang SIM B2 untuk sopir yang sudah berusia 21 tahun. Sedangkan SIM B1 umum untuk 22 tahun dan SIM B2 umum untuk usia 23 tahun.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Pengemudi 18 Tahun

Topik:

  • Anata Siregar
  • Fahreza Murnanda

Berita Terkini Lainnya