Sebanyak 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Menteri Kominfo Buka Suara

Jika kebocoran dari provider, akan ada audit

Bali, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, buka suara soal miliaran data pendaftaran kartu SIM yang diduga bocor dan dijual di forum gelap, dengan narasi bahwa data itu diperoleh dari Kominfo.

Dia mengatakan bahwa secara pasti, data yang bocor itu bukan data dari Kominfo.

"Bagaimana kita beri pendapat, audit aja belum barang itu, yang pasti bahwa data itu tidak ada di Kominfo," ujar dia, di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9/2022).

1. Akan lakukan audit jika kebocoran data berasal dari provider

Sebanyak 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Menteri Kominfo Buka Suarailustrasi internet down (IDN Times/Nathan Manaloe)

Saat ditanya, apakah data itu bocor dari operator atau provider seluler, dia mengatakan tak boleh mendunga-duga dan harus dilakukan proses audit.

Untuk terjadi kebocoran dan ketidakpatuhan PSE, Kominfo sebagai regulator, kata Johnny, akan melakukan audit cyber security di PSE yang bersangkutan.

"Kalau menteri gak boleh duga, mesti pasti, untuk pasti harus audit dulu. Audit tergantung kebocorannya kalau ada," kata dia.

Baca Juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Kominfo: Bukan dari Kami

2. Pertanggungjawaban disinggung dalam aturan PSE

Sebanyak 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Menteri Kominfo Buka SuaraIlustrasi PSE (kominfo.go.id)

Dia mengatakan, untuk tindak lanjut, Kominfo mengungkapkan akan lakukan pemeriksaan. Ada pun pertanggungjawaban sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik dan Transaksi Elektronik (PSE).

"Sekarang ikut atau tidak ikut. Kalau tidak ikut bocor datanya karena tidak menjaga," kata dia.

3. PSE perlu perhatikan tiga hal

Sebanyak 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Menteri Kominfo Buka SuaraMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Johnny mengingatkan bahwa PSE perlu memperhatikan tiga hal, yaitu perlindungan data pribadi secara pasti, kepemilikan SDM yang kuat, serta pengawasan dan tata kelola bidang perlindungan data

"Semua PSE ini diwajibkan untuk memberikan perlindungan dan menjaga data pribadi," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 1,3 miliar data data registrasi kartu SIM berkapasitas 87 GB dijual dalam gambar berupa tangkapan layar Bjorka dan dipasang dengan harga 50 ribu dolar AS atau setara dengan Rp743,5 juta.

Bjorka turut memuat sampel data sebesar 2GB. Data yang ditawarkan adalah data registrasi nomor HP terdiri dari NIK, nomor HP, provider dan KTP.

Baca Juga: Mau Stop Siaran TV Analog, Kominfo: Jangan Kaget TV Tiba-tiba Mati

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya