Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika terkait kasus narkoba, Senin malam, 22 April 2024.
Penangkapan selebgram ini dilakukan saat razia di sebuah hotel di Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan atas laporan dari masyarakat.
"Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial HJ merupakan atlet e-sport," kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah AT (24), MJ (22), dan CK (20), semuanya perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Editor’s picks
Selain itu, sebagai barang bukti, tim berhasil menyita satu buah pods rokok elektronik yang diduga mengandung cairan narkotika jenis ganja atau likuid THC.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik, yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," kata dia.
Setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor), hasilnya positif mengandung ganja.
Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Selebgram Ditangkap Polisi di Jakarta Selatan Terkait Kasus Narkoba