Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data Biometrik

Cara ini dianggap dapat mencegah pencurian data pribadi

Jakarta, IDN Times - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan menerapkan rekam biometrik untuk registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) telepon seluler atau handphone (HP). Data biometrik yang dimaksud berupa foto wajah, sidik jari, dan Iris mata. 

"Solusi ini akan jadi salah satu yang akan kami bicarakan ke operator dan Dukcapil, (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)” kata anggota BRTI, I Ketut Kresna Mukti, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Baca Juga: Kasus Pembobolan ATM dari Kartu SIM, Kemkominfo Akan Panggil Provider

1. Data biometrik menjadi pelengkap data primer di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data BiometrikIlustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Langkah ini diwacanakan setelah terjadinya kasus pembobolan rekening bank wartawan senior, Ilham Bintang, yang diretas melalui kartu SIM Handphone-nya.

"Akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga," ujar Ketut Kresna.

2. Dianggap lebih bertanggung jawab dibanding proses verifikasi biasa

Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data Biometrik(Ilustrasi) IDN Times/Lazuardi Putra

Ketut Kresna menilai, penggunaan data biometrik dapat lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pengguna SIM card dan bisa diterapkan untuk hal lain, seperti akun bank atau akun pembayaran digital, dan hanya berlaku untuk pengguna baru saja.

Dengan adanya metode biometrik ini, apalagi setelah kasus Ilham Bintang, Kominfo dan BRTI berharap penyalahgunaan data pribadi bisa berkurang dan semakin tidak ada celah.

3. Awal mula kasus pembobolan rekening dari SIM card handphone

Siap-Siap, Registrasi Kartu SIM Handphone Akan Pakai Data BiometrikJurnalis senior Ilham Bintang saat melapor ke pihak berwajib. (Facebook/Ilham Bintang)

Kasus pembobolan rekening bank wartawan senior Ilham Bintang berawal ketika kartu SIM miliknya tak dapat digunakan ketika liburan akhir tahun di Australia, walaupun dia sudah membeli paket roaming.

Ketika dia mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, dia melihat isi rekeningnya telah habis dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Melbourne.

Ternyata pembobolan tersebut terjadi ketika seseorang berpura-pura menjadi dirinya dan ingin mengganti kartu di Gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange, Tangerang, Banten.

Ilham melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya dengan aduan bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ dan pasal sementara yang diajukan adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dia kehilangan uang sekitar Rp100 juta.

Baca Juga: Gunakan NIK Tanpa Izin, Pembuat Kartu SIM Ilegal Ditangkap

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya