Soal Kekayaan Rafael Alun, Mahfud: PPATK Duga Ada Pencucian Uang

Kekayaan Rafael Alun bikin publik geram

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti kekayaan dari Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu RI Rafael Alun Trisambodo.

Menurutnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya pencucian uang. Hal ini bahkan sudah diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," katanya saat ditemui dikawasan Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Dia mengatakan masalah harta kekayaan Rafael menjadi kasus hukum lainnya yang turut jadi sorotan selain kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy kepada David.

"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa, tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini," katanya.

Penegakan hukum yang dilakukan adalah agar masyarakat tidak menjadi hedonis, berfoya-foya hingga memanfaatkan kesempatan.

"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan kesangkaan itu nanti kita lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujarnya.

Harta Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Jakarta (DJP) Selatan II, bikin kaget masyarakat. Sebab, di posisi terakhir dia sebagai pejabat eselon III mengantongi kekayaan Rp56,1 miliar.

Baca Juga: KPK dan Itjen Kemenkeu Bakal Telusuri Sumber Harta Rafael Alun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya