Soal Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Putri, Komnas HAM: Yosua Bersenjata

Relasi kuasa dari perspektif gender berbeda

Jakarta, IDN Times - Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi naik kembali ke permukaan. Dugaan kekerasan seksual ini diyakini terjadi di Magelang.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga menjelaskan, peristiwa kekerasan seksual bisa terjadi bukan hanya disebabkan oleh adanya relasi kuasa.

Dalam hal ini Putri secara tatanan kuasa merupakan atasan dari Yosua. Namun, dalam kekerasan seksual, Sandra mengatakan banyak laki-laki lebih berkuasa dari pada perempuan.

"Relasi kuasa dari perspektif gender berbeda. Banyak laki-laki lebih berkuasa daripada perempuan. Kedua soal penguasaan senjata. Pada saat peristiwa itu diduga terjadi J (Yosua) satu-satunya orang yang memiliki senjata api di rumah tersebut," kata dia kepada IDN Times, Senin (5/9/2022).

1. Upaya pemenuhan hak atas kebenaran

Soal Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Putri, Komnas HAM: Yosua BersenjataKomisioner Komnas HAM Sandrayanti Moniaga (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Sandra mengungkapkan, pendalaman yang pihaknya rekomendasikan pada polisi terkait dugaan kekerasan seksual di Magelang adalah upaya pemenuhan hak atas kebenaran.

"Harus dimaknai sebagai pemenuhan hak atas kebenaran dari Ibu P dan Alm J. Keduanya berkepentingan. Siapapun yang tidak bersalah harus dipulihkan nama baiknya," ujarnya.

Baca Juga: Timsus Polri Dalami Dugaan Brigadir J Ditembak 3 Orang 

2. Pendalaman oleh polisi soal apakah Yosua dalam keadaan sadar atau tidak

Soal Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Putri, Komnas HAM: Yosua BersenjataTersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, saat rekonstruksi ulang di rumah dinas, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Faturahman)

Saat ditanya apakah saat adanya dugaan tindakan kekerasan seksual pada Putri, Yosua berada dalam kondisi sadar atau tidak, Sandra mengungkapkan pihaknya belum mendapat informasi tersebut.

"Kami belum punya info apakah ada info tingkat kesadaran J saat itu," katanya.

Selain itu, dalam dugaan tindakan kekerasan seksual polisi disebut dapat melakukan penetapan visum ataupun tidak pada Putri.

"Kami rekomendasikan polisi untuk melakukan pendalaman atas peristiwa Magelang. Polisi dapat menetapkan dilakukannya visum atau tidak," ujarnya.

 

3. LPSK sangsi soal dugaan kekerasan seksual pada Putri

Soal Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Putri, Komnas HAM: Yosua BersenjataKonferensi Pers Data dan Fakta Terkait Temuan Lapangan LPSK dalam Kasus Krangkeng Manusia di Kabupaten Langkat oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.(YouTube/LPSK)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi merasa sangsi pada dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri karena terjadi di rumah di Magelang yang merupakan rumah milik Putri.

Terlebih disebutkan ada relasi kuasa, dimana posisi Putri lebih tinggi dibanding Yosua yang berstatus ajudan dan sopir.

"Dalam konteks hal yang umumnya terjadi dugaan KS itu adanya relasi kuasa, artinya posisi pelaku dominan dibanding korban. Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Josua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," ujarnya kepada wartawan, Senin.

4. Cari tahu apakah kekerasan seksual benar atau terbantahkan

Soal Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Putri, Komnas HAM: Yosua BersenjataKetua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, dalam Undang-Undang Tindak Pidan Kekerasan Seksual (UU TPKS) dijelaskan bahwa keterangan saksi, korban dan lainnya bisa mengakomodasi laporan dugaan tindak kekerasan seksual dan dalam hal ini, Putri mengakui dirinya sebagai korban kekerasan.

Komnas HAM meminta dugaan kekerasan seksual ini didalami oleh ahli atau bahkan bisa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

"Makanya kita usulkan didalami dulu denngan pendekatan ilmiah. Misalnya ahli tertentu mendalami keterangannya ini benar atau gak. Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu ingin mencari kebenaran sesungguhnya. Bisa jadi tidak terjadi kekerasan seks itukan. Dugaan itu ternyata terbantahkan. Atau sebaliknya. Terbukti misalnya. Keadilan harus kepada semua orang tidak hanya satu pihak," katanya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Brigadir J ‘Kambing Hitam’ Pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya