Sudah Vaksinasi COVID-19 tapi Belum Dapat Sertifikat? Coba Cara Ini

Coba hubungi email Peduli Lindungi

Jakarta, IDN Times - Sertifikat vaksinasi COVID-19 saat ini digunakan sebagai syarat dalam perjalanan selama PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021. Namun sayangnya, masih ada kendala yang dialami dan dikeluhkan sebagian masyarakat karena sertifikat vaksin COVID-19 belum bisa diakses dan diterima.

Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan masyarkat yang belum menerima sertifikat vaksin bisa menghubungi email pedulilindungi@kominfo.go.id

"Di kontak aja email Peduli Lindungi, nanti akan dicek mereka," ujar Nadia kepada IDN Times saat dihubungi pada Minggu (11/7/2021).

1. Saat ini tak ada lagi tautan link dari SMS

Sudah Vaksinasi COVID-19 tapi Belum Dapat Sertifikat? Coba Cara IniSiti Nadia Tarmizi Dalam Webdinar Peran Jurnalis Perangi Hoaks yang digelar IDN Times bersama FJP Indonesia dan DAAI TV, Sabtu (16/1/2021). IDN Times/Dokumen

Nadia menjelaskan saat ini tak ada lagi SMS pemberitahuan yang berisi link atau tautan sertifikat vaksinasi COVID-19. Selain menghubungi pihak Peduli Lindungi, dia juga menyarankan masyarakat mencoba mengecek kembali melalui aplikasi Peduli Lindungi.

"Biasanya tidak ada SMS lagi, tapi dicek di aplikasi langsung," ujar Nadia.

Baca Juga: Syarat Wajib Perjalanan, Begini Cara Download Sertifikat Vaksin COVID

2. Cara download sertifikat vaksin lewat situs Peduli Lindungi

Sudah Vaksinasi COVID-19 tapi Belum Dapat Sertifikat? Coba Cara Inikemenkes

Di dalam sertifikat vaksin COVID-19 ada sejumlah data dari penerima vaksin. Di antaranya nama, NIK, tanggal lahir, nomor sertifikat vaksin, tanggal pelaksanaan vaksin, dan terdapat kode QR.

Adapun, sertifikat vaksin bisa diunduh melalui website Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id. Berikut caranya:

  1. Lakukan login dengan nomor telepon yang terdaftar saat vaksinasi.
  2. Masukkan kote OTP yang dikirim dari SMS.
  3. Klik Dashboard akun lalu pilih menu “Sertifikat Vaksin”.
  4. Setelahnya akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua.
  5. Klik “Unduh Sertifikat” untuk menyimpan sertifikat.

3. Unduh melalui aplikasi Peduli Lindungi

Sudah Vaksinasi COVID-19 tapi Belum Dapat Sertifikat? Coba Cara IniANTARA/Arindra Meodia

Masyarakat juga dapat mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi tersebut dapat diunduh pada ponsel android maupun iOS.

Berikut langkah mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 di aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Unduh aplikasi.
  2. Lakukan login dengan nomor HP yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi.
  3. Masukkan kote OTP yang dikirim dari SMS.
  4. Selanjutnya klik ikon akun di pojok kanan atas aplikasi dan pilih “Sertifikasi Vaksin” untuk melihat sertifikatnya.
  5. Kemudian klik "Unduh Sertifikat" menyimpannya.

Baca Juga: Vaksinasi Berbayar, Demokrat: Kesehatan Rakyat Jangan Dikomersialkan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya