Plastik Tas Kresek akan Kena Cukai Rp200, Pedagang: Gak Ngaruh!

Pelanggan dianggap tidak mau tambah biaya untuk beli plastik

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mewacanakan pengenaan cukai pada plastik jenis tas kresek dengan ketebalan di bawah 75 mikron.

Wacana ini juga dapat berpengaruh pada masyarakat yang menggunakan plastik, salah satunya adalah pedagang yang menggunakan plastik tas kresek sebagai alat bantu pembeli untuk membawa barang belanjaan.

Beberapa pedagang yang menggunakan plastik tas kresek mengungkapkan pendapat mereka soal wacana cukai tersebut. Berikut pendapat mereka.

1. Pelanggan ogah tambah biaya untuk bayar plastik

Plastik Tas Kresek akan Kena Cukai Rp200, Pedagang: Gak Ngaruh!Ilustrasi plastik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Aryanto seorang pedangang buah di Pasar Serpong, Tangerang Selatan mengatakan bahwa wacana ini tidak berpengaruh banyak bagi dia dan teman-teman pedagang lainnya.

Menurut dia, yang berpengaruh adalah jika barang dagangannya yang naik. Dia tidak bisa menaikkan harga buah hanya karena kenaikan biaya pembelian plastik tas kresek.

"Kalau plastik gak ada pengaruh sama kita (pedagang), kalau buah naik baru kita naikkin (harga jual)," kata dia di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (20/2).

Aryanto kerap membeli satu pak plastik seharga Rp60 ribu sebagai pembungkus buah. Plastik yang digunakan memang cukup tebal karena digunakan untuk membawa buah yang kadang dibeli konsumen seberat 2-3 kilogram. Menurut dia, konsumen juga tidak akan mau jika dimintai biaya tambahan untuk plastik.

"Pembeli sekarang gak mau rugi, kalau beli alpukat 2 kilogram 'ditambah plastik ya bu 200 perak' udah ngomel," katanya, sembari tertawa.

Baca Juga: DPR dan Menkeu Sepakat Produk Plastik Bakal Kena Cukai

2. Bisa bantu tekan produksi sampah plastik

Plastik Tas Kresek akan Kena Cukai Rp200, Pedagang: Gak Ngaruh!Toko kue Lia di kawasan Ciater, Tangerang Selatan(IDN Times/Lia Hutasoit)

Lain lagi dengan pengusaha roti di kawasan Ciater, Tangerang Selatan yakni Lia, dia merasa bahwa keputusan pemerintah untuk menerapkan cukai plastik dapat membantu menyelamatkan bumi.

"Positif aja, untuk menyelamatkan bumi dari limbah plastik yang memerlukan ratusan tahun untuk menghancurkannya," kata Lia.

Dia menjelaskan bahwa penjualan di tokonya memang sudah menggunakan paperbag sebagai kemasan pembungkus roti, namun plastik tas kresek tetap digunakan untuk membantu pelanggan membawa kemasan roti.

"Cuma selama ini tetap pakai plastik buat nentengnya," ujar dia.

Dia juga menjelaskan bahwa terkadang pelanggan sudah sadar untuk tidak menggunakan plastik, pihaknya juga selalu menanyakan ingin menggunakan plastik atau tidak pada pelanggan. Untuk alternatif kenaikan harga beli plastik tas kresek, Lia mengatakan akan lebih memaksimalkan penggunaan paperbag.

"Next sedikit-sedikit akan memaksimalkan paperbag," katanya.

3. Wacana pengenaan cukai plastik oleh Sri Mulyani

Plastik Tas Kresek akan Kena Cukai Rp200, Pedagang: Gak Ngaruh!Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Untuk diketahui dalam rapat bersama Komisi XI pada Rabu (19/2), Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi saran pengenaan cukai pada plastik jenis tas kresek dengan ketebalan di bawah 75 mikron.

Produsen plastik dan importir plastik nantinya akan dikenakan cukai sebesar Rp30 ribu per kilogram.

"Tarif cukai per lembar Rp200. Dengan demikian, harga kantong plastik Rp400-Rp500 setelah kena cukai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Plastik Kresek Bakal Kena Cukai Rp200, Greenpeace: Bisa Kurangi Sampah

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya