TPPHAM Non Yudisial Upaya Negara Cuci Dosa Terduga Pelanggar HAM 

Proses non yudisial harus sejalan dengan yudisial

Jakarta, IDN Times - Dalam waktu sepuluh tahun terakhir negara dirasa telah mengabaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara sistematis.
Peneliti dari Imparsial, Ardi Manto, mengungkapkan pegabaian ini memberi ruang dan kesempatan kepada terduga pelanggar HAM untuk melenggang bebas.

Dia mengatakan hal itu terlihat pada upaya negara mencuci dosa-dosa kejahatan HAM. Salah satu contohnya dengan pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dipandang melanggengkan impunitas.

“TPPHAM non yudisial ini upaya untuk mencuci dosa terduga pelanggar HAM tanpa dibebani tuduhan pelanggaran HAM. Kami sudah sering ingatkan hal ini. Prinsip non yudisial harus seiring sejalan dengan proses yudisial dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Ardi dalam agenda Roadshow Menolak Lupa Kasus Pelanggaran Berat HAM yang dikutip Jumat (9/2/2024).

1. Pelanggaran HAM kerap terjadi lagi karena impunitas

TPPHAM Non Yudisial Upaya Negara Cuci Dosa Terduga Pelanggar HAM Agenda “Roadshow Menolak Lupa Kasus Pelanggaran Berat HAM” sekaligus pemutaran film “Munir: Sebuah Extrajudicial Killing” dan penampilan seni di Bandung, 7 Februari 2024 (Dok. Istimewa)

Seorang pegiat Aksi Kamisan Bandung
Ressy Utari mengungkapkan, impunitas yang terus terjadi pada kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu pada akhirnya dirasakan dampaknya hingga kini. Sehingga pelanggaran-pelanggaran HAM masih tetap terjadi.

“Efek-efek dari kasus HAM masa lalu itu masih ada, dan masih kita rasakan saat ini. Mulai dari tragedi 1965 lalu berlanjut ke kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, termasuk Tragedi Talangsari dan Pembunuhan Munir. Pengusutan kasus-kasus itu mengalami kemunduran dan kita sekarang juga mendapat akibatnya dari pelanggaran-pelanggaran itu,” kata Ressy.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Komitmen Pemerintah Usut Kasus HAM Tak Kunjung Terlihat

2. Pemilu 2024 jadi momen pilih pemimpin baru yang hentikan praktik impunitas

TPPHAM Non Yudisial Upaya Negara Cuci Dosa Terduga Pelanggar HAM Ilustrasi warga menggunakan hak pilih di TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jelang Pemilu 2024, pemerintah disebut tak kunjung membuktikan komitmen untuk memastikan akuntanbilitas dan keadilan keluarga korban pelanggaran HAM berat.

Juru kampanye Amnesty International Indonesia, Zaky Yamani
mengungkapkan, Pemilu 2024 harus menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin baru dan menghentikan praktik impunitas.

Negara harus membawa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM ke pengadilan untuk menunjukkan komitmen nyata bagi penghormatan dan penegakan HAM.

“Pemilu 2024 tinggal seminggu lagi. Pemimpin yang terpilih harus melakukan investigasi terhadap kasus pelanggaran HAM berat seperti Tragedi Talangsari dan semua pelanggaran HAM lainnya secara menyeluruh, independen, dan imparsial," katanya.

3. Pembiaran impunitas oleh pemerintah

TPPHAM Non Yudisial Upaya Negara Cuci Dosa Terduga Pelanggar HAM 17 tahun aksi Kamisan, peserta konsisten membela korban kejahatan HAM dan membentangkan poster-poster di tengah Kota (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam kesempatan yang sama Suciwati, istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, menyoroti bahwa budaya impunitas masih dipelihara oleh pemerintah.

Hal inilah yang menyebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masih belum bisa dituntaskan, dan pihak-pihak yang seharusnya bertanggungjawab tetap melenggang bebas.

“Pemerintah tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara signifikan. Mereka hanya punya niat ingin menyelesaikan tetapi tidak pernah melaksanakannya,” kata Suciwati.

Baca Juga: Bahlil Heran Prabowo Diserang Isu HAM PDIP, tapi Pernah Cawapres Mega

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya