Transmisi COVID-19 Jakarta Level 3, Perlu Tarik Rem Darurat Total?

Perlu seimbang antara kendali kebijakan dan perilaku

Jakarta, IDN Times - Jakarta masuk dalam transmisi COVID-19 level tiga berdasar pada indikator Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah tetapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia pada Selasa 8 November 2022. 

Menanggapi hal ini, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menjelaskan apakah memang perlu DKI Jakarta menarik rem darurat berkenaan dengan kondisi ini.

"DKI itu selalu menjadi sentra, sentra itu termasuk tracing itukan di DKI, tapi di satu sisi DKI ini jadi jangkar di seluruh Indonesia, semua penerbangan, pintu laut informasi itu di mulai dari DKI, jadi kalau DKI dianggap kenaikan kasusnya tinggi udah penularan level tiga wajar, tetapi kalau yang dimaksud kendali rem atau kasus, sebenarnya harus dua sisi berimbang," kata dia kepada IDN Times, Sabtu (12/11/2022).

1. Keseimbangan perilaku dan kebijakan hadapi COVID-19

Transmisi COVID-19 Jakarta Level 3, Perlu Tarik Rem Darurat Total?Hermawan Saputra di IDN Media HQ (IDN Times/Muhammad Athif Aiman)

Dua sisi tersebut, kata Hermawan adalah kendali prilaku dan kendali kebijakan. Kampanye soal perilaku menjaga protokol kesehatan harus disuarakan kembali agar tetap dijalankan, namun faktanya saat ini kondisi aktivitas massa sedang masif-masifnya contohnya saja konser.

"Jadi apalagi di perkantoran di pemukiman, memang hampir tidak ada upaya penengakkan dan pengawasan protokol kesehatan. Berarti kendali dari segi regulasinyakan agak lemah, dari perilaku juga rendah," ujarnya.

Indonesia, sering kali, kata dia, menerapkan manejemen reaktif yakni merespons saat terjadi kasus dan mempertanyakan penyebab serta mencari solusi.

"Itu yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya bahkan kejadian seperti gagal ginjal akut, kemudian kasus sosial seperti konser dan tragedi Kanjuruhan. Manajemennya terkesan reaktif, tidak antisipatif," ujar dia. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, China Malah Pangkas Karantina Jadi 5 Hari

2. Presidensi G20 pengaruhi fokus pemerintah

Transmisi COVID-19 Jakarta Level 3, Perlu Tarik Rem Darurat Total?Upacara pembukaan G20 Indonesia (g20.org)

Saat ini, jika manajemen pemerintah lebih antisipatif, testing dan tracing COVID-19 di Indonesia sudah berada di angka 300 ribu untuk melihat kondisi kasus yang ada.

"Minimal per hari, bahasanya harusnya vaksinasi rate kita harusnya sudah 200 ribu per hari, tapikan karena juga presiden fokus di G20, banyak isu multinasional, seolah, seolah loh ya, fokus ini terabaikan," ujarnya.

Maka sepatutnya, kata Hermawan, ada dorongan pada pemerintah agar bisa tingkatkan kembali kesadaran masyarakat Indonesia. Pasalnya jelang akhir tahun siklus peningkatan kondisi COVID-19 kerap berulang. 

3. Peningkatan subvarian COVID-19 juga terjadi

Transmisi COVID-19 Jakarta Level 3, Perlu Tarik Rem Darurat Total?Penumpang berjalan memasuki Stasiun kereta saat PPKM (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Seperti sebelumnya, Kemenkes menjelaskan adanya peningkatan subvarian COVID-19 XBB yang sudah mulai nampak pada pertengahan Oktober 2022.

Terdapat 48 subvarian XBB maupun XBB1 yang ditemukan dari pemeriksaan pemantauan WGS, yang berasal dari DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menjelaskan tren perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit sejak Oktober 2022 sampai dengan 8 November 2022 ada 4.896 pasien.

Sebanyak 5 persen atau 133 pasien di antaranya dirawat di ruang ICU, sementara 95 persen atau 4.763 pasien dirawat di ruang isolasi.

“Data-data ini harus menjadi perhatian kita agar masyarakat bisa mencegah untuk tidak jatuh sakit atau masuk rumah sakit, kelompok pasien dengan gejala sedang, berat dan kritis adalah mereka yang belum pernah divaksin , dan lansia adalah kelompok dengan kematian tertinggi," kata dr. Syahril dalam keterangannya, dilansir Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Harian di Jepang 74 Ribu, Terbanyak di Dunia 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya