Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD di DKI Jakarta

Berlaku pada tahun ajaran baru 2021/2022

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengupayakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) wajib satu tahun jelang masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD). 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang bagi anak usia lima sampai enam tahun. Pembelajaran rencananya bakal tetap dilakukan secara daring di masa pandemi COVID-19 ini. Dari tinjauan aspek teoritis menunjukkan ada teori dari para ahli psikologi yang memperlihatkan pentingnya PAUD.

“PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya,” kata Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, Jumat (12/3/2021).

1. Berharap kebijakan ini tingkatkan Angka Partisipasi Kasar PAUD di Ibu Kota

Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD di DKI JakartaBelajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Secara yuridis, Nahdiana, mengatakan gagasan ini telah didukung payung hukum yang punya korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD, berupa undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri.

Nahdiana menjelaskan pihaknya sudah mengkaji Layanan Wajib PAUD satu Tahun. Kajian ini dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta.

Layanan Wajib PAUD Satu Tahun ini diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD DKI Jakarta dan semakin mempersiapkan anak-anak Jakarta ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Peneliti UI Setuju Peta Jalan Pendidikan Dimulai dari Jenjang PAUD

2. Nahdiana: 90 persen PAUD di DKI sesuai standar nasional

Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD di DKI JakartaKepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat rapat dengan Komisi E DPRD (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Dia juga mengatakan hasil pemetaan mutu PAUD Jakarta menunjukkan hasil 90 persen lembaga PAUD di Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensif dan mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk mendapatkan layanan di Satuan PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang SD.

“Beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia juga sudah menerapkan peraturan wajib menyiapkan Layanan Satuan PAUD Satu Tahun sebelum ke jenjang SD. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Jakarta juga siap melakukannya,” kata dia.

Lembaga PAUD DKI Jakarta juga diindikasikan layak memberikan layanan PAUD yang berkualitas karena memenuhi 8 standar nasional dan mendapat dukungan dari masyarakat.

3. Anies Baswedan targetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100 persen pada 2023

Wajib Satu Tahun PAUD Sebelum Masuk SD di DKI JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis memberi beasiswa bagi anak Tenaga Kesehatan yang wafatdalam penanganan COVID-19 pada Kamis (27/8/2020) (Dok Humas Pemprov DKI Jakarta)

Nahdiana mengatakan Pemprov DKI Jakarta berupaya memperkuat kebijakan untuk memperluas akses layanan PAUD yang berkualitas di ibu kota lewat regulasi dan melaksanakan pembinaan berkelanjutan.

“Harapannya, gagasan wajib Layanan Satuan PAUD 1 Tahun sebelum jenjang ke SD ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

Untuk diketahui, lewat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020, Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100 persen pada 2023.

Baca Juga: Anak-anak Sekolah Italia Protes Penutupan Sekolah Selama COVID-19 

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya