WN Taiwan Dibunuh Sekretarisnya di Bekasi karena Tak Tanggung Jawab  

Pelaku juga ingin menguasai harta korban

Jakarta, IDN Times - Seorang bos roti warga negara Taiwan berinisial HMH (52), meninggal dunia karena dibunuh oleh sekretaris pribadinya, SS (37), gara-gara sakit hati.

Pelaku mengatakan, korban tidak bertanggung jawab saat mengetahui dia hamil. Selain itu, pelaku juga memang ingin menguasai harta milik korban.

"Awalnya korban melakukan pelecehan seksual dan sering mengirim video ke pelaku. Akhirnya mereka ada kecocokan, mereka melakukan hubungan intim sampai pelaku hamil tetapi korban tidak bertanggung jawab," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di Tangga Buntung Palembang Menyerahkan Diri 

1. Korban meminta pelaku mengugurkan kandungannya

WN Taiwan Dibunuh Sekretarisnya di Bekasi karena Tak Tanggung Jawab  Rilis kasus pembunuhan WN Taiwan (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Korban sebelumnya sempat memberi uang pada pelaku untuk mengugurkan kandungannya. Semenjak itulah pelaku sakit hati terhadap korban dan berakhir dengan pembunuhan.

"Korban memberikan dana Rp15 juta untuk gugurkan kandungannya, itu yang buat pelaku sakit hati," ujar Nana.

2. Pelaku tambah sakit hati saat mengetahui korban akan menikahi pembantunya

WN Taiwan Dibunuh Sekretarisnya di Bekasi karena Tak Tanggung Jawab  Rilis kasus pembunuhan WN Taiwan (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selain diminta menggugurkan kandungannya, rasa sakit hati SS semakin memuncak saat mengetahui korban akan menikahi pembantunya yang lain. Dia juga berniat menguasai kekayaan korban.

"Juga ingin menguasai aset milik korban yaitu mobil, rumah, tanah yang di atas namakan tersangka SS dan atas nama tersangka SY," ujar Nana.

3. Sembilan orang jadi tersangka, ini peran masing-masing pelaku

WN Taiwan Dibunuh Sekretarisnya di Bekasi karena Tak Tanggung Jawab  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dalam kasus ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Namun, baru empat orang yang berhasil diciduk. Salah satunya adalah SS yang merupakan otak pembunuhan. Sementara tiga pelaku lainnya adalah FI alias FF, AF, dan SY.

FI adalah notaris yang jasanya digunakan untuk mengurus aset korban yang diambil mereka.

AF adalah suami IF dan AF berperan memegang korban saat proses pembunuhan. Sedangkan ST adalah orang yang meminjamkan mobil dan memantau kondisi rumah korban.

4. Tersangka terancam hukuman seumur hidup

WN Taiwan Dibunuh Sekretarisnya di Bekasi karena Tak Tanggung Jawab  Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

HMH meninggal dengan cara ditusuk oleh S alias A yang hingga saat ini masih buron. Korban tinggal di kawasan elite Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dia sempat dilaporkan hilang oleh karyawannya, namun jasadnya ditemukan sebagai orang tak dikenal di Kali Subang, Jawa Barat, 26 Juli 2020.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 KUHP, dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Nana.

Baca Juga: Jenazah Balita Dalam Tangki Air, Polisi Endus Motif Pembunuhan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya