Jakarta, IDN Times - Kota Palu kembali jadi sorotan dunia internasional usai dihantam gempa dan tsunami. Namun, kali ini bukan disebabkan karena dampak dari bencana alam yang telah merenggut nyaris 2.000 jiwa itu. Melainkan karena buaya besar yang terlilit ban.
Menurut Kepala Wilayah I Konservasi BKSDA Sulawesi Tengah, Haruna Hamma, pihaknya pernah menyelidiki asal muasal buaya itu terlilit ban. Diduga buaya dengan nama Latin Crocodilus Porosus itu mulai terlilit ban sejak 2016 lalu.
Dugaan itu bermula karena buaya tersebut mulai muncul empat tahun lalu di bantaran Sungai Palu di Jembatan 2. Menurut laporan BBC, sekelompok anak muda pernah mencoba untuk melepaskan ban di leher buaya tersebut. Namun, upaya itu dilarang oleh BKSDA, karena mereka dinilai tidak memiliki kemampuan.
BKSDA khawatir bila ban tidak segera dilepas maka hal tersebut akan mempengaruhi kondisi kesehatan hewan amfibi itu. Lalu, apa saja upaya yang telah dilakukan oleh BKSDA untuk melepaskan ban dari buaya tersebut? Bagaimana awal mula ban tersebut bisa tersangkut di tubuh buaya? Berikut IDN Times rangkum informasinya.