Jakarta, IDN Times - Hanya selang beberapa hari setelah pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bergulir wacana untuk mengajukan hak angket di DPR. Usulan hak angket ini awalnya disuarakan oleh Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena menilai telah terjadi kecurangan dalam pemilu, sehingga perlu diusut.
Gayung bersambut, usulan mengajukan hak angket ini diterima oleh capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan partai-partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.
Ganjar memastikan, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, juga sudah menyampaikan ke Fraksi PDIP di DPR RI terkait hak angket.
"Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya," ujar Ganjar di Jakarta, Jumat (23/2/2024) lalu. Ganjar mengatakan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga setuju dengan usulannya terkait hak angket.
Tidak hanya para capres-cawapres dan partai pendukungnya yang setuju hak angket digulirkan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, sejumlah tokoh juga menyetujui hal ini. Berikut linimasa untuk mengetahui perkembangan hak angket kecurangan Pemilu 2024.