Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Linimasa: Perkembangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Intinya sih...
- Wacana hak angket di DPR muncul setelah Pemilu 2024
- Sejumlah tokoh dan partai pendukung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 mendukung usulan hak angket
- Kelompok masyarakat sipil mendorong 30 anggota DPR untuk tanda tangan usulan hak angket
Jakarta, IDN Times - Hanya selang beberapa hari setelah pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bergulir wacana untuk mengajukan hak angket di DPR. Usulan hak angket ini awalnya disuarakan oleh Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena menilai telah terjadi kecurangan dalam pemilu, sehingga perlu diusut.
Gayung bersambut, usulan mengajukan hak angket ini diterima oleh capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan partai-partai pengusung capres-cawapres nomor urut 1 dan 3.
Editor’s Picks
Editorial Team
3+
3+
Follow Us