Jakarta, IDN Times - Usai ditetapkan jadi tersangka selebgram Lisa Mariana tak memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mabes Polri pada Senin (20/10/2025). Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan yang menjelaskan kliennya jatuh sakit.
"Sakit tipes. Kita ada suratnya sakit tipes, kemarin dari dokter, kemarin dirawat dan itu resmi ada barcodenya," kata dia di Mabes Polri, Senin.
Meski Lisa sedang sakit, kemarin dia masih melangsungkan siaran langsung, kata John ini adalah kegiatan di rumah yang wajar dilakukan.
"Ya kalau masalah aktivitas live, tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai gak bisa jalan," kata dia.