Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-23 at 16.41.50.jpeg
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Lisa Mariana meminta penjadwalan ulang pemeriksaan minggu depan karena sakit tipes, disertai surat ketidahadiran.

  • Lisa siap menghadapi permasalahan setelah ditetapkan jadi tersangka, namun masih perlu uji pembuktian terkait pencemaran nama baik.

  • Kuasa hukum Lisa membantah halusinasi kliennya terkait kasus ini, tetap teguh bahwa Lisa kenal dan punya masalah dengan Ridwan Kamil.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Usai ditetapkan jadi tersangka selebgram Lisa Mariana tak memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mabes Polri pada Senin (20/10/2025). Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan yang menjelaskan kliennya jatuh sakit.

"Sakit tipes. Kita ada suratnya sakit tipes, kemarin dari dokter, kemarin dirawat dan itu resmi ada barcodenya," kata dia di Mabes Polri, Senin.

Meski Lisa sedang sakit, kemarin dia masih melangsungkan siaran langsung, kata John ini adalah kegiatan di rumah yang wajar dilakukan.

"Ya kalau masalah aktivitas live, tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai gak bisa jalan," kata dia.

1. Meminta penjadwalan ulang kembali minggu depan

Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mewakili Lisa menyampaikan surat ketidakhadiran. Pada kesempatan itu John juga meminta penjadwalan ulang kembali minggu depan pada pihak kepolisian.

"Kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih," katanya.

2. Respons Lisa usai ditetapkan jadi tersangka

Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia mengatakan, Lisa siap menghadapi semua permasalahan ini usai ditetapkan jadi tersangka. Namun, perkara pencemaran nama baik ini, kata dia, masih perlu diuji pembuktiannya.

"Kita menghargai semua proses yang sudah berjalan di siber Bareskrim. Klien kami juga mentaati hukum dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa? Karena kan sebab akibatnya itu kan ada," katanya.

3. Bantah kliennya halusinasi

Lisa Mariana di KPK (ANTARA FOTO/Bayu Pratama)

Kasus ini, bukan berkenaan dengan halusinasi Lisa namun tetap kuat dan teguh mengatakan kenal dan punya masalah dengan Ridwan Kamil.

"Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai ramaikan lagi. Ini kan masalah aib," katanya.

Editorial Team