Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

FDAD4BB8-DA4A-4925-B3CF-74524D18A3AE.jpeg
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
  • Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
  • Polisi telah memeriksa 12 saksi dan melakukan penyitaan barang bukti terkait kasus ini.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengatakan, Lisa ditetapkan jadi tersangka setelah gelar perkara pada pekan kemarin.

“Surat penetapan tersangka diterima pihak Lisa Mariana pada Jumat malam,” kata Rizki kepada IDN Times, Minggu (19/10/2025).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim Polri akan memanggil Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025). Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA RK tidak identik dengan anak Lisa Mariana. Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pengujian DNA dilakukan pihaknya terhadap dua sampel yang berasal dari darah dan air liur.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025. Kini laporan naik ke tahap penyidikan dan segera gelar perkara.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi termasuk Lisa Mariana. Kemudian tiga orang ahli, yaitu ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana.

Penyidik juga telah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara pelapor, serta dokumen surat lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Gen Z Belum Puas Bicara Asta Cita, Prabowo Disebut Masih Diskriminatif

19 Okt 2025, 23:34 WIBNews