Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) saat menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat paripurna. (IDN Times/Amir Faisol)
Wacana penggunaan hak angket menguap di DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023/2024, Kamis (4/4/2024). Masa sidang ditutup langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pada rapat paripurna ke-15 hari ini, tidak ada sama sekali anggota DPR yang menyuarakan penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Hal ini berbeda dengan momen pembukaan masa sidang yang digelar pada 5 Maret 2024, rapat paripurna diwarnai dengan interupsi terkait penggunaan hak angket.
Namun, pada penutupan hari itu, fraksi partai politik yang mewacanakan penggunaan hak angket baik PKS, PKB, maupun PKB senyap di rapat paripurna.
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggelengkan kepalanya. Dia mengaku, memang belum ada anggota yang mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024, selama masa persidangan IV kali ini.
Sementara, saat ditanya terkait sikap fraksi PDIP, Puan juga hanya menggelenkan kepalanya. Dia mengatakan, belum ada pengajuan hak angket dari Fraksi PDIP di DPR RI.
"Belum, belum," kata Puan.
Adapun, wacana hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia meminta supaya DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Gayung bersambut, tiga partai politik dalam Koalisi Perubahan saat itu bersemangat menyatakan siap mengajukan hak angket bersama PDIP, demi menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.