Puan Tutup Masa Sidang, Wacana Hak Angket Pemilu 2024 Menguap di DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menutup masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Kamis (4/4/2024).
Pada rapat paripurna ke-15 hari ini, tidak ada sama sekali Anggota DPR yang menyuarakan penggunaan hak angket kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal ini berbeda dengan momen pembukaan masa sidang yang digelar pada 5 Maret 2024 lalu, rapat paripurna diwarnai dengan interupsi terkait penggunaan hak angket.
Namun, pada penutupan hari ini, fraksi partai politik yang mewacanakan untuk menggunakan hak angket baik PKS, PKB, ataupun PKB senyap di dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna juga digelar tanpa adanya interupsi dari sejumlah Anggota DPR. Padahal, biasanya Anggota DPR dari Fraksi PKS sangat aktif untuk menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna.
Saat menjawab pertanyaan awak media terkait hak angket yang menguap begitu saja, Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggelengkan kepalanya.
Dia mengaku, memang belum ada anggota yang mengajukan hak angket kecurangan pemilu 2024, selama masa persidangan IV kali ini. Sementara saat ditanya terkait sikap fraksi PDIP, Puan juga hanya menggelenkan kepalanya. Dia mengatakan, belum ada pengajuan hak angket dari fraksi PDIP di DPR RI.
"Belum, belum," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Wacana hak angket pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia meminta supaya DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyelidiki kecurangan pemilu 2024. Gayung bersambut, tiga partai politik di Koalisi Perubahan pun menyatakan siap untuk mengajukan hak angket bersama PDIP.
"Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh, tiga partai yang solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan hak angket," kata Sekjen PDIP Hermawi Taslim, pada 22 Februari 2024 lalu.