Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan namanya telah dicatut pada poster kegiatan 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026'. Poster ini viral di sejumlah grup pesan WhatsApp.
"Menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama pimpinan/deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan 'Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026' adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (10/5/2026).
Logonya Dicatut, KPK Bantah Buka Donasi Jambore Anak Yatim

1. Poster dibagikan ke kepala daerah
Budi mengatakan, pesan yang mencatut nama KPK itu dikirimkan kepada sejumlah kepala daerah. Semua pihak diminta berhati-hati terkait hal ini.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang mengatasnamakan KPK," ujarnya.
2. KPK sesalkan pencatutan
KPK meneysalkan penyalahgunaan identitas mereka. Sebab, hal ini berpotensi menyesatkan publik.
"KPK mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi penggalangan dana yang mengatasnamakan KPK dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi KPK," ujarnya.
3. KPK bakal ambil tindakan
Budi mengatakan, pihaknya juga akan mencari sosok yang mencatut nama KPK. Nantinya, KPK akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum.
"KPK juga akan menelusuri lebih lanjut pihak-pihak yang menggunakan identitas KPK tanpa hak dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.