Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis Catatan Hari HAM Sedunia 2025 dan mendapati berbagai pelanggaran hak fundamental masih terus terjadi sepanjang tahun.
Sepanjang Desember 2024 hingga November 2025, KontraS mencatat 42 peristiwa extra judicial killing dengan total 44 korban meninggal dunia. Polri dan TNI disebut sebagai aktor utama, masing-masing terlibat dalam 26 dan 15 peristiwa.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan bahwa pola kekerasan tersebut melanggar hak konstitusional warga negara.
"Berbagai peristiwa tersebut secara jelas merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup yang merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi dan tidak dapat dibatasi dalam kondisi apapun," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya, Kamis (12/11/2025).
