Lontar Jumrah Tasyriq, Jemaah Haji Bermalam di Jamarat

- Jemaah haji tidur di area Jamarat demi efisiensi waktu dan tenaga
- Melempar jumrah pada malam hari lebih nyaman dan dilakukan dalam sesi tertentu
- Lontar jumrah bisa dengan cara jamak takhir dan dibadalkan pada jemaah haji lain untuk efisiensi waktu dan kesehatan
Mina, IDN Times - Jemaah haji asal Indonesia banyak yang bermalam di Jamarat, untuk melempar jumrah dua kali sekaligus pada 12 dan 13 Zulhijah, bagi jemaah yang berniat Nafar Tsani.
Nafar Tsani adalah pilihan untuk menyelesaikan seluruh lontaran jumrah, termasuk pada 13 Zulhijah. Jemaah yang memilih Nafar Tsani akan tinggal di Mina satu hari lebih lama, dan melempar jumrah pada tiga hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah.
1. Jemaah tidur di area Jamarat demi efisiensi waktu dan tenaga

Dari pantauan Media Center Haji (MCH 2025) di lokasi, banyak jemaah haji Indonesia rela bermalam di area Jamarat. Mereka tidur di lantai hanya beralaskan seadanya seperti sajadah atau kain. Bahkan, tidak sedikit jemaah lansia.
Mereka tidur di pinggir perlintasan lontar jumrah, tanpa selimut dan bantal. Mereka memilih bermalam di area Jamarat agar lebih efisien untuk menghemat waktu, karena jarak dari tenda di Mina dengan area Jamarat pulang pergi sekitar 6 kilometer.
Jemaah haji Indonesia memang dianjurkan agar memilih lempar jumrah pada sore atau malam hari, karena memang pada siang hari suhu di Mina sangat panas, sehingga terlalu berisiko bagi jemaah mengalami heatstroke. Terlebih bagi jemaah haji lansia.
Lempar jumrah pada siang hari juga biasanya berbarengan dengan jemaah haji dari Afrika dan Asia yang memiliki postur tubuh lebih besar dari jemaah haji asal Indonesia, sehingga terlalu berisiko saat terjadi desak-desakan di area Jamarat.
2. Melempar jumrah pada malam hari lebih nyaman

Sebagai informasi, jemaah haji telah melakukan lempar jumrah sejak Jumat, 6 Juni atau 10 Zulhijah. Lempar jumrah dilanjutkan pada hari Tasyrik, yakni 11, 12 dan 13 Zulhijah atau 7, 8 dan 9 Juni 2025.
Bagi jemaah yang melakukan Nafar Awal, maka harus meninggalkan Mina sebelum 12 Zulhijah malam. Jika masih berada di Mina pada 12 Zulhijah malam, maka jemaah dapat melanjutkan lempar jumrah pada 13 Zulhijah atau mengikuti Nafar Tsani.
Setelah lempar jumrah selesai, jemaah haji masih harus melakukan Tawaf Ifadah, Sai, dan Tahalul Akhir. Setelah itu, barulah jemaah terlepas dari seluruh larangan ihram ibadah haji.
Sementara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah mengeluarkan jadwal jumrah untuk jemaah haji yang dibagi beberapa sesi. Pada hari pertama atau 10 Zulhijah, Jumrah Aqabah sesi pertama dimulai pukul 00.00 hingga 04.00 WAS. Sesi kedua pukul 10.00 hingga 20.00 WAS.
Pada hari kedua atau Jumrah Tasyriq pada 11 Zulhijah, sesi pertama pada pukul 17.00 hingga 24.00 WAS dan sesi kedua pukul 00.00 hingga 04.00 WAS.
Pada hari ketiga atau Jumrah Tasyriq pada 12 Zulhijah, sesi pertama pada pukul 05.00 hingga 10.30 WAS, dan sesi kedua pukul 18.00 hingga 24.00 WAS.
Hari terakhir Jumrah Tasyriq pada 13 Zulhijah, hanya ada satu sesi yakni mulai pukul 05.00 hingga 12.00 WAS.
Jemaah haji Indonesia juga diimbau agar menghindari waktu-waktu tertentu, demi keamanan jemaah. Pertama pada 10 Zulhijah mulai pukul 04.00 hingga 10.00 WAS. Kedua, 11 Zulhijah mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WAS, dan ketiga 12 Zulhijah mulai pukul 11.00 hingga 14.00 WAS.
3. Lontar jumrah bisa dengan cara jamak takhir dan dibadalkan pada jemaah haji lain

Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), lempar jumrah sebenarnya bisa dijamak takhir, sehingga lebih efisien, karena memang kondisi suhu panas ektrem tengah melanda Arab Saudi.
Demi menjaga keselamatan jemaah haji (hifzan-nafs) serta sejalan dengan mazhab Syafii dan Hambali, jemaah diimbau agar melaksanakan lontar jumrah hari Tasyriq dilakukan dengan cara dijamak takhir.
Bagi jemaah Nafar Awal, mengakhirkan lontaran tanggal 11 pada 12 Zulhijah. Sedangkan, bagi jemaah yang melakukan Nafar Tsani mengakhirkan lontaran jumrah pada 11 dan 12 pada 13 Zulhijah.
Caranya, jemaah Nafar Awal melontar pada masing-masing jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah sebanyak 14 kali (7 kali lontaran diniatkan untuk tanggal 11 dan 7 kali lontaran untuk tanggap 12.
Sementara, bagi jemaah Nafar Tsani melontar pada masing-masing jumrah Ula, Wushta, dan Aqabah sebanyak 21 kali (7 lontaran diniatkan untuk tanggal 11, dan 7 kali untuk tanggal 12 serta 7 kali untuk tanggal 13.
Sebagai informasi, selama di Mina, jemaah haji melaksanakan lempar jumrah Aqabah pada 10 Zulhijah, serta lempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada Hari Tasyriq (11, 12 dann 13 Zulhijah).
Jemaah haji lansia dengan kondisi lemah atau sakit diimbau mewakilkan lempar jumrahnya kepada jemaah lain, karena hukum mewakilkan (badalkan) lempar jumrah kepada jemaah lain hukumnya sah.
Cara membadalkan lontar jumrah, pertama, melontar setiap jumrah untuk diri sendiri, kemudian untuk yang diwakili pada tempat yang sama (Ula, Wustha, Aqabah). Kedua, melontar untuk dirinya pada ketiga jumrah, lalu kembali dan melampar pada ketiga jumrah untuk yang diwakili.