Jakarta, IDN Times – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat sebanyak 114 korban luka dalam demo atau unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. Data tersebut merupakan hasil penjangkauan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Layanan Proaktif dan/atau Darurat pada 1 September 2025.
Ini merupakan layanan yang menangani saksi dan korban yang terdampak tindak pidana yang terjadi selama demo, aksi protes, atau penyampaian aspirasi masyarakat.
"Di mana tujuh orang dapat dikategorikan luka berat mencakup kondisi koma, kerusakan organ vital, cedera kepala serius, amputasi atau cedera ekstremitas, cedera tulang belakang, hingga patah tulang parah yang memerlukan tindakan operasi," tulis LPSK dalam keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).