Korban Demo Dapat Santunan Rp15 Juta, Mensos: Jangan Lihat Nilainya

- Korban demo mendapat santunan sebesar Rp15 juta untuk ahli waris dan Rp5 juta untuk luka-luka berat, sebagai bagian dari bansos adaptif Kementerian Sosial.
- Data terkini menunjukkan 7 orang meninggal dunia dan 9 korban luka berat akibat demo, tanpa membedakan antara korban masyarakat dan aparat.
- Penyaluran santunan sudah dimulai sejak kemarin kepada ahli waris korban meninggal dan korban luka berat, serta akan dilanjutkan ke daerah lain.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan pemerintah menyalurkan santunan bagi korban meninggal dan luka berat akibat kericuhan demonstrasi akhir Agustus lalu.
"Jadi kalau wafat itu indeksnya untuk santunan ahli waris sebesar Rp15 juta, untuk yang luka-luka berat itu Rp5 juta," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Pemerintah juga menyiapkan dukungan lanjutan sesuai hasil asesmen, seperti rehabilitasi sosial maupun pemberdayaan ekonomi. Ia menegaskan, jika ke depan diperlukan penambahan bantuan, hal tersebut akan dipertimbangkan.
1. Alasan korban demo mendapat santunan

Menurut Gus Ipul, bantuan sosial (bansos) terbagi menjadi dua jenis, yakni bansos reguler dan bansos adaptif. Bansos adaptif diberikan untuk keperluan khusus, misalnya saat terjadi bencana alam atau non-alam.
Dia mencontohkan, bencana non-alam bisa berupa konflik sosial yang menimbulkan korban jiwa maupun luka. Dalam kasus kericuhan demo kemarin, bantuan yang disalurkan termasuk dalam kategori bansos adaptif yang menjadi program Kementerian Sosial.
"Jadi untuk kasus kemarin itu sama dengan bansos adaptif yang menjadi bagian dari program Kementerian Sosial. Sama dengan korban bencana maupun korban bencana alam maupun nonalam," paparnya.
2. Data korban terdampak demo sejauh ini

Gus Ipul menyampaikan, data terkini menunjukkan ada tujuh orang meninggal dunia dan sembilan korban luka berat. Dari pihak petugas, tercatat enam orang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dia menekankan, pemerintah tidak membedakan antara korban dari masyarakat maupun aparat. Keduanya sama-sama tercatat sebagai korban yang berhak menerima santunan.
"Tentu kita tidak bisa membedakan yang masyarakat, mana yang petugas. Dua-duanya adalah korban," ujarnya.
3. Proses penyaluran bantuan sudah dimulai

Gus Ipul mengatakan penyaluran santunan sudah mulai dilakukan sejak kemarin. Itu diberikan langsung kepada ahli waris korban meninggal, sementara untuk korban luka berat diserahkan kepada yang bersangkutan.
Penyaluran akan terus dilanjutkan ke sejumlah daerah lain seperti Makassar dan Yogyakarta. Gus Ipul menegaskan, seluruh santunan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial.
"Saya mohon jangan dilihat nilai uangnya ya. Tapi ini bagian dari bentuk perhatian, kepedulian, dan kebersamaan pemerintah dengan warga yang kena musibah," tambahnya.