Inin Nastain IDN Times/ Saka Tatal bersama Titin
Sementara itu, sidang Peninjauan Kembali (PK) diajukan mantan narapidana kasus kematian Vina-Eki, Saka Tatal dijadwalkan akan dimulai pada Rabu (24/7/2024).
Pengacara kondang Farhat Abbas yang juga pengacara Saka meminta, sejumlah saksi kunci bisa dihadirkan pada sidang PK nanti. Beberapa nama yang diharapkan bisa dihadirkan yakni ayah almarhum Eki, Rudiana.
"Kami minta semua dihadirkan. Minta Rudiana dihadirkan. Minta juga supaya Aep itu dihadirkan. Minta beberapa saksi tokoh masyarakat Jabar, Bapak Dedi Mulyadi. Ada ahli digital forensik, dan Bapak Susno Duadji juga dihadirkan," papar Farhat.
"Kalau kita lihat praperadilan saja dikabulkan, kelihatan kelemahan. Kami berharap, mudah-mudahan Bapak Kapolri, atas perintah Presiden bisa menghadirkan Rudiana, yang anaknya (jadi) korban," sambung Krisna