Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Vina: Walaupun Sudah 8 Tahun Lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)
Intinya sih...
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016.
  • Ada beberapa laporan masuk Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus pembunuhan itu, dan saat ini sedang ditindaklanjuti.
  • Eks Kabareskrim memastikan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur dengan turunnya Propam dan Irwasum untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Menurutnya, Korps Bhayangkara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara itu meski sudah terjadi bertahun-tahun lalu.

"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar Sigit di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

1. Polri sedang mendalami laporan di Bareskrim

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sigit menjelaskan, saat ini ada beberapa laporan yang masuk Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus pembunuhan itu. Menurutnya, laporan ini juga sedang ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan," kata Sigit.

2. Propam hingga Irwasum diturunkan dalam penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Dalam proses penyidikannya pun, eks Kabareskrim ini memastikan akan berjalan sesuai dengan prosedur. Pengawas internal Polri telah diterjunkan untuk mengawasinya.

"Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," tegas dia.

3. Saksi hingga Ketua RT Pasren dilaporkan atas dugaan keterangan palsu

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Beberapa waktu lalu, keluarga tujuh terpidana kasus Vina melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu.

Para pihak yang dilaporkan, yakni Ketua RT yang sempat menjadi saksi di kasus Vina, Pasren dan saksi Aep dan Dede. Mereka diduga telah memberikan keterangan yang tidak benar saat diperiksa polisi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us