Ahok Dapat Remisi Lagi, Diprediksi Bisa Bebas Murni Tahun 2019

Ahok divonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama

Jakarta, IDN Times - HUT ke-73 RI tahun ini akan menjadi istimewa bagi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Ahok menjadi salah satu penghuni sel rutan Mako Brimob yang mendapat pemotongan masa pidana atau remisi.

Informasi itu dikonfirmasi oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kuswanto. 

"Iya, dia (Ahok) mendapat remisi dua bulan. Sebelumnya, pada Natal 2017, sudah diberi remisi 15 hari," ujar Ade melalui pesan pendek pada hari ini. 

Kalau masa pidana Ahok kembali dipotong, lalu kapan kira-kira mantan Bupati Belitung Timur itu bisa menghirup udara bebas?

1. Total remisi yang diterima Ahok menjadi 2 bulan dan 15 hari

Ahok Dapat Remisi Lagi, Diprediksi Bisa Bebas Murni Tahun 2019Instagram @basukibtp

Dengan ditambahnya masa remisi Ahok, maka total masa pemotongan tahanan yang diterima oleh pria asal Bangka Belitung itu menjadi 2 bulan dan 15 hari. Konfirmasi pemotongan masa tahanan yang diterima oleh Ahok disampaikan juga oleh sang adik, Fifi Lety Tjahaja Purnama. Ia bahkan berharap semoga adiknya itu masih bisa mendapat masa pemotongan tahanan satu bulan lagi.

"Kalau nanti BTP dapat lagi remisi khusus Natal pada Desember 2018 sebesar 1 bulan saja (semoga dapat lebih ya doakan ya), maka hitungan total remisi menjadi 3 bulan 15 hari," tulis Fifi di akun media sosialnya pada Jumat (17/8).

Baca Juga: Dijual Secara Online, Buku Baru Ahok Dihargai Rp 1 Juta

2. Kalau Ahok mendapat remisi lagi maka ia diprediksi bisa bebas pada Januari 2019

Ahok Dapat Remisi Lagi, Diprediksi Bisa Bebas Murni Tahun 2019Instagram/@basukibtp

Melalui akun media sosialnya, Fifi turut menghitung-hitung kapan Ahok bisa menghirup udara bebas. Dalam penghitungan Fifi, Ahok bisa bebas pada Januari 2019.

"Jadi, karena vonis Pak Ahok dua tahun, tanggal masuk (ke rutan) 9 Mei 2017, maka ia bisa bebas murni pada 24 Januari 2019 (setelah dikurangi remisi 3 bulan dan 15 hari)," kata Fifi.

Pengumuman itu langsung disambut secara suka cita oleh para follower Fifi di akun media sosialnya. Sebagian besar dari mereka berharap agar Ahok memperoleh remisi lebih dari satu bulan dan bisa segera keluar dari rutan.

"Amin Semoga ko Ahok bisa segera bebas dan memberikan kontribusi lagi bagi negeri ini," tulis akun @shelly8487

Ada pula komentar dari @sitijamila10 yang menyebut bahwa ia sudah rindu keberadaan Ahok.

"Alhamdulilah, semoga cepet bebas ya Pak Ahok. Kami merindukan bapa," kata pemilik akun @sitijamila10

3. Tetap berkarya meski di balik jeruji besi

Ahok Dapat Remisi Lagi, Diprediksi Bisa Bebas Murni Tahun 2019(Buku terbaru Ahok yang diluncurkan pada 16 Agustus 2018) www.instagram.com/@basukibtp

Sehari sebelum peringatan HUT RI ke-73, Ahok meluncurkan buku berjudul "Kebijakan Ahok." Menurut keterangan yang diberikan pengelola akun Instagram @basukibtp, Ahok sudah memikirkan konsep mengenai buku tersebut sejak delapan bulan lalu.

"Kenapa kami memilih tanggal 16 Agustus 2018 sebagai hari launching buku Kebijakan Ahok? Karena bertepatan 1 hari menuju HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, ini menandakan walau raga Pak Ahok terkurung di dalam Mako Brimob, jiwa dan pikirannya tetap merdeka dan tidak boleh “terkurung” seperti raganya," tulis akun @basukibtp.

Baca Juga: Pengacara: Ma'ruf Amin Tak Pernah Kunjungi Ahok di Mako Brimob

Topik:

Berita Terkini Lainnya