Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyentil keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang kembali memilih Luhut Binsar Pandjaitan menjadi komandan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang lebih ketat.

Pemerintah diperkirakan akan menggunakan istilah PPKM Mikro Darurat ketimbang karantina wilayah. Meko Kemaritiman itu akan bertanggung jawab terhadap pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali. 

Menurut Mardani, Jokowi kembali mempercayakan pada Luhut karena dipandang keren dan memiliki kemampuan untuk mengendalikan pandemik. Padahal, ia menilai, kenyataan di lapangan menyatakan hal berbeda. 

"Pak Luhut ini kan keren di mata Pak Jokowi. Jadi, wajar nyebar itulah (julukan) 4L (Luhut Lagi-Luhut Lagi)," ujar Mardani pada Rabu (30/6/2021) di Jakarta. 

Namun, dalam observasi anggota Komisi II DPR tersebut, hasil penanganan PPKM yang dipimpin oleh Luhut di masa lampau tidak memuaskan. Terbukti positivity rate COVID-19 di Tanah Air hingga saat ini masih tinggi. 

"Jadi, di mana sentuhan magis Pak Luhut?" tanya dia. 

Apakah Mardani optimistis lonjakan kasus COVID-19 kali ini bisa diatasi oleh Luhut? Apalagi, kali ini varian virus corona yang beredar sudah didominasi oleh delta yang lebih mudah menyebar. 

1. Mardani tak yakin Luhut bisa kendalikan pandemik dengan adanya varian delta

Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera (Istimewa)

Mardani menjelaskan sebelumnya Luhut diberi target untuk menurunkan kasus COVID-19 di Pulau Jawa. Namun hal itu tidak tercapai, dan kini angka kasus virus corona malah kembali naik.

"Data ekonomi kita saja masih belum normal bila merujuk data di BPS (Badan Pusat Statistik). Antrean rumah sakit pun sekarang semakin panjang dan itu terlihat dari foto-foto yang kini sudah tersebar," kata dia lagi. 

Seharusnya, bila ingin lebih efektif dilakukan pengetatan secara disiplin dari tingkat RT dan RW. "Diberikan penguatan wewenang dan anggaran di tingkat RT dan RW," ujarnya. 

Apalagi, kini virus corona sudah didominasi varian delta yang lebih cepat menyebar, sehingga butuh kolaborasi dengan semua pihak. Di sisi lain, Mardani memahami sebagai orang yang datang dari latar belakang militer, Luhut akan fokus untuk menuntaskan tugasnya. 

"Tetapi, perlu juga mengedepankan data fakta dan sains," tutur dia lagi. 

2. Mardani usul sebaiknya Jokowi tunjuk tokoh lain dalam menangani pandemik

Presiden Jokowi bersama dengan Istrinya Ibu Iriana (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Mardani mengusulkan agar Jokowi menunjuk tokoh lain dalam mengelola pandemik. Sebab, Luhut terbukti tidak berhasil dalam mengendalikan pandemik. 

Sementara, epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Dr Pandu Riono sejak awal sudah meminta kepada Jokowi agar penanganan pandemik dipimpin oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Namun, ia juga menyadari hal tersebut sulit terwujud. 

"Karena sejak awal pemerintah lebih fokus ke ekonomi dan merasa pandemik ini bisa selesai dalam waktu cepat," ujar Pandu ketika dihubungi oleh IDN Times pada Rabu (30/6/2021). 

Hal itu terbukti ketika kasus COVID-19 mulai menurun Maret 2021 lalu, diklaim sebagai strategi penerapan PPKM. Sementara, saat PPKM, aktivitas ekonomi seperti pusat perbelanjaan masih terus dibuka. 

"Mereka sampai mengatakan PPKM diakui kehebatannya oleh dunia internasional. Alih-alih mengakui bahwa intervensi yang dilakukan pemerintah masih belum sempurna tapi malah memuji kebijakan sendiri," kata dia lagi. 

3. Pemerintah diperkirakan akan menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 2-20 Juli 2021

Default Image IDN

Sementara, untuk menekan lonjakan kasus COVID-19, pemerintah kembali merevisi kebijakannya. Pemerintah diperkirakan menerapkan kebijakan PPKM Mikro Darurat dengan pembatasan yang lebih ketat. 

Berdasarkan dokumen Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang sudah beredar di publik, PPKM Mikro Darurat akan diberlakukan 2 Juli hingga 20 Juli 2021. Pemerintah memilih menggunakan istilah darurat lantaran indikator kasus harian sudah lebih dari 20 ribu telah tercapai. Selain itu, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (BOR) sudah lebih dari 70 persen. 

Di atas kertas, pada setiap level, pembatasan yang makin ketat diberlakukan untuk perkantoran, belajar-mengajar, makan dan minum di tempat umum, pusat belanja, tempat ibadah, dan kegiatan publik. Dalam skema PPKM Darurat, zona merah dan oranye akan dibatasi sama ketat. Ini salah satu yang membedakan dengan penerapan pembatasan mikro sebelumnya.

Jam tutup mal dan restoran diperpendek dari sebelumnya pukul 20.00 menjadi pukul 17.00 waktu setempat. Penutupan kegiatan ibadah area publik serta kegiatan sosial kemasyarakatan akan ditiadakan untuk wilayah merah dan oranye. Selebihnya sama. Pengunjung mal dan restoran dibatasi 25 persen. Karyawan di zona merah dan oranye masih boleh bekerja di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas.

Baik pihak Istana maupun pejabat pemerintahan belum mengonfirmasi apakah skema ini yang akan diberlakukan. Namun, skema ini merupakan usulan yang disampaikan dalam rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Senin (28/6/2021).

Editorial Team