Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus Corona di kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (8/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah kasus COVID-19 selama dua pekan ini menurun di bawah penanganan Luhut? IDN Times mencoba melakukan analisis terkait insidensi kasus di sembilan provinsi selama dua pekan penanganan Luhut.
Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, melihat angka kasus COVID-19 secara mentah saja tidaklah cukup. Namun, masyarakat bisa melihat perkembangan kasus melalui analisis insidensi kasus atau kasus baru yang terjadi pada waktu dan wilayah tertentu.
Insidensi kasus juga digunakan sebagai salah satu indikator dalam menentukan kebijakan dan cara penanganan COVID-19. Untuk melihat insidensi kasus, dapat dihitung dengan cara jumlah kasus positif pada fase waktu tertentu, dibagi dengan jumlah penduduk sebuah daerah.
Selain menggunakan data Satgas COVID-19, IDN Times juga mengacu data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, untuk jumlah penduduk. Berikut ini angka insidensi kasus di sembilan provinsi prioritas pada pekan sebelum Luhut ditunjuk Presiden Jokowi, atau dalam kurun 7-13 September 2020.
- DKI Jakarta: penambahan 6.874 kasus atau insidensi kasus 7,08 per 10.000 penduduk.
- Jawa Barat: penambahan 1.547 kasus atau insidensi kasus 0,35 per 10.000 penduduk.
- Jawa Tengah: penambahan 2.154 kasus atau insidensi kasus 0,66 per 10.000 penduduk.
- Jawa Timur: penambahan 2.053 kasus atau insidensi kasus 0,54 per 10.000 penduduk.
- Sumatra Utara: penambahan 725 kasus atau insidensi kasus 0,55 per 10.000 penduduk.
- Kalimantan Selatan: penambahan 456 kasus atau insidensi kasus 1,25 per 10.000 penduduk.
- Sulawesi Selatan: penambahan 525 kasus atau insidensi kasus 0,65 per penduduk.
- Papua: penambahan 388 kasus atau insidensi kasus 1,36 per 10.000 penduduk.
- Bali: penambahan 850 kasus atau insidensi kasus 2,18 per 10.000 penduduk.
Angka insidensi kasus di sembilan provinsi prioritas dalam kurun 14-20 September 2020:
- DKI Jakarta: penambahan 7,746 kasus atau insidensi kasus 8,06 per 10.000 penduduk.
- Jawa Barat: penambahan 2.434 kasus atau insidensi kasus 0,56 per 10.000 penduduk.
- Jawa Tengah: penambahan 1.774 kasus atau insidensi kasus 0,54 per 10.000 penduduk.
- Jawa Timur: penambahan 2.620 kasus atau insidensi kasus 0,69 per 10.000 penduduk.
- Sumatra Utara: penambahan 903 kasus atau insidensi kasus 0,69 per 10.000 penduduk.
- Kalimantan Selatan: penambahan 453 kasus atau insidensi kasus 1,24 per 10.000 penduduk.
- Sulawesi Selatan: penambahan 1.076 kasus atau insidensi kasus 1,33 per 10.000 penduduk.
- Papua: penambahan 673 kasus atau insidensi kasus 2,37 per 10.000 penduduk.
- Bali: penambahan 523 kasus atau insidensi kasus 1,34 per 10.000 penduduk.
Angka insidensi kasus di sembilan provinsi prioritas dalam kurun 21-27 September 2020:
- DKI Jakarta: penambahan 9.613 kasus atau insidensi kasus 10,00 per 10.000 penduduk.
- Jawa Barat: penambahan 4.132 kasus atau insidensi kasus 0,95 per 10.000 penduduk.
- Jawa Tengah: penambahan 2.110 kasus atau insidensi kasus 0,65 per 10.000 penduduk.
- Jawa Timur: penambahan 2.182 kasus atau insidensi kasus 0,58 per 10.000 penduduk.
- Sumatra Utara: penambahan 670 kasus atau insidensi kasus 0,51 per 10.000 penduduk.
- Kalimantan Selatan: penambahan 462 kasus atau insidensi kasus 1,27 per 10.000 penduduk.
- Sulawesi Selatan: penambahan 928 kasus atau insidensi kasus 1,15 per 10.000 penduduk.
- Papua: penambahan 804 kasus atau insidensi kasus 2,83 per 10.000 penduduk.
- Bali: penambahan 783 kasus atau insidensi kasus 2,01 per 10.000 penduduk.
Melalui penjabaran data ketiga fase waktu tersebut, terlihat bahwa tidak ada provinsi yang angka insidensi kasusnya mengalami penurunan secara teratur dan signifikan. Hanya saja di Provinsi Jawa Tengah dan Bali cukup mengalami penurunan angka insidensi kasus.
Di Jawa Tengah, pada pekan sebelum Luhut ditunjuk, insidensi kasus yaitu 0,66 per 10.000 penduduk. Selanjutnya, pada pekan pertama Luhut ditunjuk menjadi 0,54 per 10.000 penduduk. Lalu, pekan kedua insidensi kasusnya menjadi 0,65 per 10.000.
Kemudian di Bali, insidensi kasus pada periode 7-13 September 2020 yaitu 2,18 per 10.000 penduduk. Pada dua pekan kemudian menjadi 1,34 per 10.000 penduduk dan 2,01 per 10.000 penduduk.
Walau pun tidak dapat dipungkiri bahwa pada pekan kedua angka insidensi kasus di dua wilayah tersebut kembali naik jika dibandingkan dari pekan pertama, namun setidaknya tidak melampaui angka pekan sebelum Luhut ditunjuk.
Alih-alih mengalami penurunan di provinsi lain, angka insidensi kasus COVID-19 justru naik setelah ditangani Luhut selama dua pekan. Misalnya, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Berikut penjabarannya:
1. DKI Jakarta
Insidensi kasus DKI Jakarta pada periode 7-13 September 2020 yaitu 7,08 per 10.000 penduduk. Pada dua pekan kemudian menjadi 8,06 per 10.000 penduduk dan 10,00 per 10.000 penduduk.
2. Jawa Timur
Insidensi kasus Jawa Timur pada periode 7-13 September 2020 yaitu 0,54 per 10.000 penduduk. Pada dua pekan kemudian menjadi 0,69 per 10.000 penduduk dan 0,58 per 10.000 penduduk.
3. Kalimantan Selatan
Insidensi kasus Kalimantan Selatan pada periode 7-13 September 2020 yaitu 1,25 per 10.000 penduduk. Pada dua pekan kemudian menjadi 1,24 per 10.000 penduduk dan 1,27 per 10.000 penduduk.
Selain tiga provinsi tersebut, empat wilayah lainnya juga mengalami peningkatan angka insidensi kasus, saat penanganan kasus COVID-19 di tangan Luhut.