Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota DPR dari komisi VI, Luluk Nur Hamidah. (www.dpr.go.id)

Jakarta, IDN Times - Nasib hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin tidak jelas. Usulan yang awalnya dilempar oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo kini terlihat semakin melempem. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan tidak pernah memberikan instruksi agar hak angket digulirkan di parlemen. Pernyataan Puan itu bertolak belakang dengan kalimat yang pernah disampaikan oleh cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu mengutip pernyataan Megawati Soekarnoputri yang menginginkan hak angket tetap bergulir. 

Maka, sikap PDIP yang mendua ini dijadikan acuan oleh parpol lain yang semula ingin berada di belakang gerbong untuk mendukung hak angket. Partai NasDem misalnya sudah dianggap tak lagi mendukung bergulirnya ide hak angket pasca-mengakui kemenangan Prabowo-Gibran di Pemilu 2024. 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh pun sudah menggelar karpet merah bagi Prabowo Subianto yang berkunjung ke markas NasDem pada 22 Maret 2024 lalu. Tetapi, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah pertemuan Surya dengan Prabowo merupakan bagian dari kerja-kerja parpol. Tidak ada kaitannya dengan hak konstitusional anggota parlemen menggulirkan hak angket. 

"Saya kira suara-suara kita sepanjang ini diakui pasti kita juga memiliki kedaulatan untuk menangkap aspirasi dan mengusulkan. Hanya saja memang kami gak mau konyol (mengusulkan hak angket sendiri)," ujar Luluk ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada 28 Maret 2024 lalu. 

Luluk merupakan salah satu dari tiga politisi yang bersuara mengusulkan hak angket saat sidang pembukaan paripurna pada 5 Maret 2024 lalu. Meski begitu, Luluk mengakui untuk membuat usulan hak angket diterima butuh dukungan dari mayoritas fraksi di parlemen. 

Mengapa PKB tetap berkukuh ingin menggulirkan hak angket? Atau diam-diam juga sudah dilobi oleh pihak Prabowo agar mengurungkan penggunaan hak angket? 

Simak wawancara khusus IDN Times yang dilakukan dua kali. Kami mendatangi Luluk di Senayan dan saat ia hadir sebagai tamu di program Gen Z Memilih beberapa waktu lalu. 

Apakah wacana hak angket masih terus berjalan hingga kini?

Insya Allah. Secara prosedur, hak angket itu kan belum diajukan. Jadi, walau PKB sudah mengajukan tetap gak bisa sendiri. 

Tapi, Partai NasDem sudah menerima hasil Pemilu 2024 dan ucapkan selamat bagi Prabowo-Gibran. Bukan kah ini artinya wacana hak angket lenyap?

Editorial Team

Tonton lebih seru di