Sidang Kasus Korupsi Ditunda Sampai Januari, Kuasa Hukum Wawan Kecewa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Hakim Ni Made Sudani memutuskan untuk menunda agenda sidang kasus korupsi alat kesehatan di Banten dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sidang kita tunda ya sampai 2 Januari 2020," ungkap Sudani di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
1. Penundaan terjadi akibat penuhnya jadwal hakim
Sidang yang baru dimulai pukul 16.15 WIB dari yang seharusnya semula dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB diputuskan ditunda karena ada jadwal hakim di persidangan sebelumnya sampai sore. Sudani mengatakan, pada hari yang sama masih ada dua agenda sidang yang mesti dipimpinnya.
Menurutnya, jika tetap dipaksakan maka agenda sidang waktunya tidak akan cukup. Pada kesempatan ini lembaga antirasuah membawa empat orang saksi.
"Mengingat persidangan sudah sore dan jadwal keterangan saksi butuh waktu banyak, maka persidangan kita tunda sampai habis tahun baru," kata Sudani.
Baca Juga: Selama Persidangan, Wawan Tak Mau Ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur
2. Sidang ditunda, penasihat hukum Wawan kecewa
Editor’s picks
Putusan majelis hakim tersebut nampaknya membuat pihak penasihat hukum Wawan kecewa. Sebab pihaknya sudah stand by dari pukul 09.00 pagi di PN Tipikor Jakarta Pusat.
"Kok senyumnya begitu," tanya Sudani ke arah tim kuasa hukum terdakwa yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu.
"Ya karena kami kecewa," sahut Tubagus Sukatma, kuasa hukum Wawan.
3. Jelang sidang pengurus KONI Tangsel tangisi nasib Wawan
Dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Wawan, para kolega suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini nampak turut hadir memberikan dukungan moril.
Di antara para kolega yang rata-rata pengusaha, yang paling mencolok adalah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel Rita Juwita dan dua orang pengurus salah satunya adalah mantan anggota DPRD Banten dari Partai Golkar, Tuti Alawiyah, turut hadir dalam persidangan.
Ketika terdakwa masuk ruang pengadilan, para pengurus KONI Tangsel itu terlihat meneteskan air mata dan beberapa kali terlihat sedih.
Baca Juga: [BREAKING] Hakim Minta Jaksa KPK Lanjutkan Sidang Kasus Wawan