Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan musisi Agnes Monica alias Agnez Mo terkait sengketa hak cipta dengan Arie Sapta Hermawan alias Ari Bias terkait lagu 'Bilang saja'. Dengan begitu, Agnez tak perlu membayar royalti Rp1,5 miliar.
"Amar putusan: kabul," demikian putusan Nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 yang dikutip dari situs Mahkamah Agung, Kamis (14/8/2025).
Permohonan kasasi Agnez Mo diputus oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha selaku Ketua Majelis Hakim Kasasi serta Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati selaku Hakim Anggota.
Diketahui, Agnez Mo digugat oleh Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja'. Agnez disebut menggunakan lagu tersebut secara komersial pada tiga konser tanpa izin penciptanya.
Tiga konser yang dimaksud adalah pada 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 23 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MA Kabulkan Kasasi, Agnez Mo Tak Jadi Bayar Royalti Rp1,5 Miliar

Lagu galau Agnez Mo yang cocok dibawakan saat karaoke (Instagram.com/agnezmo)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Sengkarut Royalti, Istana Dorong Win-Win Solution Seniman-Pengusaha14 Aug 2025, 18:45 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Menteri Hukum: Gak Kena Royalti, Kok Pengunjungnya yang Ribut?14 Aug 2025, 16:33 WIB
- Hotel di Jabar Takut Kena Royalti, PHRI Sarankan Tak Putar Musik14 Aug 2025, 13:14 WIB
Editorial Team
EditorSunariyah Sunariyah
Related Article
Jaksa Antikorupsi Guatemala Ditembak Mati Saat Nonton Laga Sepak Bola20 Oct 2026, 23:42 WIB
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di DPRD DIY Ricuh, Sejumlah Orang Terluka 20 Oct 2026, 23:36 WIB
Prancis Perluas Jam Malam ke Luar Paris Usai Aksi Unjuk Rasa Ricuh20 Oct 2026, 23:31 WIB
Trump Klaim Iran Bunuh 75 Ribu Demonstran dalam Delapan Bulan Terakhir20 Oct 2026, 23:09 WIB
Meniti Harapan Naik Kelas dari Rusunawa Rorotan20 Oct 2026, 22:20 WIB
Netanyahu Pastikan Ben-Gvir Jadi Menteri Senior di Pemerintahan Baru20 Oct 2026, 22:11 WIB
BISA 2026: Inovasi Perusahaan AS Bantu Pertanian dan Energi Jatim20 Oct 2026, 22:09 WIB
Nasib 4 Anak Lu’luatun Bikin Haru, Donasi Warganet Tembus Rp60 Juta20 Oct 2026, 22:08 WIB
Kesaksian Penumpang KMP Batumandi: Saat TIdur, Tiba-tiba Alarm Bunyi 20 Oct 2026, 22:06 WIB
Uang Palsu Rp980 Juta, BI Lampung: Didominasi Emisi 2022 hingga 202420 Oct 2026, 22:03 WIB
Presiden PKS Minta Kebijakan TKD Disusun Berkeadilan, Daerah Harus Berkembang20 Oct 2026, 22:00 WIB
Lithuania Tingkatkan Keamanan usai Upaya Pembakaran Fasilitas Starlink20 Oct 2026, 21:54 WIB
420 Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, Polisi Buka Posko Kehilangan20 Oct 2026, 21:53 WIB
Palestina Desak Aksi Internasional Usai Pemukim Serang Diplomat Eropa20 Oct 2026, 21:47 WIB
6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan20 Oct 2026, 21:46 WIB
Italia Kerahkan 500 Tentara Tambahan untuk Amankan Milan20 Oct 2026, 21:43 WIB
Rumah Bupati Klaten Hamenang Wajar Digeledah, KPK Sita Uang hingga Perhiasan20 Oct 2026, 21:41 WIB
Sosok Ibu Tunggal Meninggal di Atas Motor, Tak Pernah Mengeluh Sakit20 Oct 2026, 21:40 WIB
Pendiri CAN Borneo Buka Suara soal Pertemuan Relawan dengan Menhut20 Oct 2026, 21:38 WIB
GMNI Kaltim Kecam Provokasi Ajudan Gubernur, Desak Proses Hukum20 Oct 2026, 21:37 WIB