Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung segera menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida yang menjeratnya. Pekara itu terdaftar sejak Jumat, 21 Februari 2025.
"Usia perkara: 7 hari," demikian informasi yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (27/2/2025).