Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi membantah tugas tambahan bagi TNI untuk menanggulangi ancaman siber salah satunya memonitor media sosial. Mereka justru fokus untuk melawan perang siber yang melibatkan organisasi internasional atau negara tertentu. Tugas tambahan di luar berperang itu tertulis di dalam revisi Undang-Undang TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025 lalu.
"Itu tidak valid (akan memantau media sosial). Kami akan fokus kepada cyber warefare atau cyber defense. Peristiwa serupa kini terjadi di dalam peperangan antara Rusia dengan Ukraina. Fokus kami di bidang pertahanan," ujar Kristomei kepada IDN Times ketika berkunjung ke kantor IDN HQ pada Rabu (26/3/2025).
Ia pun menepis kewenangan TNI di dunia siber akan merembet ke aktivitas peretasan gawai individu tertentu. "Gak lah, tugas kami bukan untuk hack percakapan di ponsel Anda. Bukan tugas kami itu. Ngapain juga? Tugas kami lebih besar daripada itu," tutur dia.
Ia menambahkan bahwa peperangan yang berlangsung di dunia saat ini tidak hanya melibatkan pertempuran darat. Tetapi, juga sudah menuju ke peperangan siber.
"Buat apa juga kami melakukan itu (memantau konversasi di media sosial), bila gak ada kaitannya dengan pertahanan negara? Itu mah menghabiskan waktu aja," imbuhnya.