Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan teman karib Setya Novanto, Made Oka Masagung, hari ini. Ia menyusul Novanto menjadi penghuni rutan lembaga anti rasuah, karena ikut terlibat kasus mega korupsi KTP Elektronik (e-KTP).
Oka mengenakan rompi oranye usai sempat mangkir dari pemanggilan KPK pada (29/3), dengan alasan harus beristirahat selama satu minggu. Bahkan, sebelumnya Oka sempat disebut oleh kuasa hukumnya masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Pusat Otak Nasional (PON) bilangan Cawang, Jakarta Timur.
Apa peranan Oka dalam kasus korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu? Dan apakah kondisinya memungkinkan untuk ditahan hari ini?