Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, kini menyasar untuk menuntaskan praktik tindak perdagangan orang. Rencananya, pada Kamis, (6/4/2023), Mahfud bakal berangkat ke Batam untuk meninjau lebih lanjut soal kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sana.
"Pada Kamis besok mau ke Batam, menindak ini (perdagangan orang)," ungkap Mahfud ketika berbicara di Yogyakarta, dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan di lokasi yang bakal didatanginya terdapat pusat-pusat pembagian paspor secara gratis. Lalu, penerima paspor itu akan dikirim ke luar negeri dan dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan.
"Mereka bekerja di kapal-kapal, di luar negeri. Tapi, pada kenyataannya tidak digaji," tutur dia.
Tidak hanya itu, kata Mahfud, korban TPPO juga mendapatkan perlakuan yang kejam dan disiksa. Bahkan, bila mereka meninggal dalam pengiriman ke luar negeri, jasad para Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu dilarung ke laut begitu saja.
"Jadi, sudah tidak digaji, menerima penyiksaan, lalu kalau meninggal (jasadnya) dibuang ke laut," tutur dia.
Informasi itu diperoleh dari hasil investigasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Bahkan, Mahfud menerima laporan lain yang lebih memilukan terkait sindikat TPPO berkedok pengiriman PMI. Apa isi laporan tersebut?