Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Intinya sih...

  • Mahfud MD menilai vonis terdakwa korupsi Harvey Moeis tidak masuk akal
  • Vonis bui 6 tahun dan 6 bulan serta denda Rp1 miliar dinilai ringan oleh Mahfud
  • Kritik juga ditujukan kepada Kejaksaan Agung yang dinilai tidak konsisten dalam penuntutan kasus korupsi

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai vonis yang dijatuhkan bagi terdakwa dugaan korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, sangat tidak masuk akal. Sebab, meski Harvey dinyatakan bersalah hingga merugikan negara Rp300 triliun, tetapi pria berusia 37 tahun itu hanya divonis bui 6 tahun dan 6 bulan.

Selain itu, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Harvey juga diminta untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp210 miliar. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di