Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menolak usulan yang beredar santer di media sosial agar parlemen dan partai politik dibubarkan. Menurutnya, lebih baik memiliki parpol dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang jelek dibandingkan kedua institusi itu ditiadakan.
Pernyataan Mahfud itu merespons kegeraman publik, usai menyaksikan rapat kerja Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 lalu yang membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu terlihat 'dikeroyok.' Maka, tak heran rapat tersebut berlangsung hingga 8 jam dan dihadiri secara fisik oleh 51 anggota Komisi III DPR.
"Kalau negara berubah ke monarki, potensi kesewenang-wenangan di negara apapun itu besar. Sementara masyarakat tidak memiliki peluang untuk mengontrol," ungkap Mahfud ketika berbicara di Masjid UGM dan dikutip dari YouTube, Senin (3/4/2023).
Ia menambahkan, di dalam negara berdemokrasi meski parpol memiliki kualitas yang buruk tetapi tetap bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki negara. Parlemen pun, kata dia, hadir untuk memberikan solusi dari masalah yang dihadapi oleh rakyat.
"Oleh sebab itu jangan berpikir dalam situasi saat ini, sudah lah jangan berubah dari (konsep) negara kita yang sudah demokrasi, ndak boleh! Harus tetap demokrasi! Pilihannya, partai-partai itu harus diperbaiki sama-sama," kata dia.
Saat ini, total ada sembilan parpol yang memiliki wakil di parlemen. Sementara, di era Orde Baru, wakil parpol hanya ada tiga.
Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh Mahfud untuk memperbaiki kualitas parpol?