Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai sebutan 'Yang Mulia' bagi hakim sudah semakin berlebihan. Sebab, sapaan 'Yang Mulia' bagi hakim sudah disampaikan di luar ruang persidangan. Termasuk ketika hadir di acara resepsi pernikahan.
"Saat ini sebutan 'Yang Mulia' itu menjadi berlebihan. Hakim hadir di resepsi nikah, masuk masjid untuk salat, bahkan pergi ke toilet saja disapa dengan kalimat 'silakan, Yang Mulia'. Padahal, saat ini marwah hakim sedang bobrok," ujar Mahfud ketika menumpahkan uneg-unegnya di platform X dan dikutip pada Minggu (10/11/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merujuk kepada tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya yang menerima suap sehingga membebaskan terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur. Ibu Ronnald, Meirizka Widjaja menyerahkan total duit Rp3,5 miliar kepada seorang pengacara bernama Lisa Rahmat.
Menurut Mahfud, alih-alih menyapa 'Yang Mulia', hakim-hakim saat ini layak disebut sebagai yang memalukan atau yang terhinakan.