Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahfud MD: Polri di Bawah Langsung Presiden Secara Politis Lebih Aman
Eks Menko Polkam Mahfud MD (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Mahfud MD menegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian mana pun.
  • Keputusan tersebut diambil setelah melalui diskusi panjang dan masukan dari berbagai pihak dalam forum Komisi Reformasi.
  • Mahfud menilai secara politis Polri lebih aman dan independen jika tetap langsung berada di bawah Presiden, bukan kementerian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
6 Mei 2026

Mahfud MD menggelar jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak mengusulkan agar Polri berada di bawah kementerian.

6 Mei 2026

Mahfud menjelaskan hasil diskusi panjang dalam komisi yang memutuskan Polri tetap langsung di bawah Presiden karena dinilai lebih aman secara politis dan menjaga independensi kepolisian.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Mahfud bilang polisi tetap langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. Katanya itu lebih aman dan tidak bikin ribut soal politik. Banyak orang sudah bicara dan kasih pendapat, lalu mereka setuju begitu saja. Sekarang polisi tetap kerja langsung dengan Presiden supaya bisa jalan sendiri dan tidak dipengaruhi partai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Mahfud MD menunjukkan bahwa proses pembahasan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri berlangsung terbuka dan penuh pertimbangan. Melalui perdebatan panjang dan masukan dari masyarakat, keputusan untuk tidak menempatkan Polri di bawah kementerian mencerminkan kehati-hatian politik serta komitmen menjaga independensi institusi kepolisian agar tetap fokus pada tugas utamanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Eks Menko Polkam Mahfud MD menegaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan rekomendasi bahwa kepolisian berada di bawah kementerian.

"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Mahfud menjelaskan, semua usulan memang masuk dalam KKRP. Namun, diskusi musyawarah memutuskan komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian atau langsung berada di bawah Presiden.

"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, Polri dari segi politisnya lebih aman berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya.

"Karena kita menganggap Polri langsung ke Presiden itu secara politis, satu itu produk reformasi dulu yang sudah didiskusikan biar kita enggak bolak-balik lagi, dan kedua secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai. Sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke Presiden saja langsung," kata Mahfud.

Editorial Team