Jakarta, IDN Times - Eks Menko Polkam Mahfud MD menegaskan, Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan rekomendasi bahwa kepolisian berada di bawah kementerian.
"Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, semua usulan memang masuk dalam KKRP. Namun, diskusi musyawarah memutuskan komisi tak mengusulkan Polri di bawah kementerian atau langsung berada di bawah Presiden.
"Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, Polri dari segi politisnya lebih aman berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, kepolisian akan semakin lebih independen dalam menjalankan tugasnya.
"Karena kita menganggap Polri langsung ke Presiden itu secara politis, satu itu produk reformasi dulu yang sudah didiskusikan biar kita enggak bolak-balik lagi, dan kedua secara politis lebih aman karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai. Sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke Presiden saja langsung," kata Mahfud.
