Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai adanya dugaan korupsi di wilayah Papua.

Firli memastikan pihaknya tengah melangsungkan proses pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi di Papua terkait dana otonomi khusus.

"Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK, sedang berjalan, mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu perkaranya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/5/2021).

1. Firli enggan merinci kasus dugaan korupsi di Papua

Default Image IDN

Firli enggan merinci kasus dugaan korupsi di Papua yang ditangani lembaganya. Namun ia berjanji akan menyampaikannya pada publik ketika sudah cukup bukti. 

"Karena akan disampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," katanya.

2. KPK janji tak bakal pandang bulu

Default Image IDN

Firli menegaskan KPK akan terus memberantas korupsi. Ia memastikan tak bakal pandang bulu dalam menangani kasus korupsi.

"Karena prinsip kita adalah kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai Pulau Rote," ujar Firli.

3. Mahfud MD ungkap ada 10 korupsi besar di Papua

Default Image IDN

Sebelumnya Mahfud MD mengatakan pemerintah akan membongkar 10 kasus korupsi besar yang ada di Papua. Upaya itu merupakan salah satu realisasi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan warga di Bumi Cendrawasih. 

"Selama ini kan muncul pertanyaan kenapa korupsi di sana dibiarin. Kami sekarang sudah menentukan 10 korupsi besar, baik berdasarkan laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara (BIN). Ini akan dilakukan upaya penegakan hukum terhadap mereka," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenkoplhukam, Jakarta, dan disiarkan melalui saluran YouTube pada Rabu (19/5/2021). 

Editorial Team

EditorAryodamar