Mahfud MD: Temuan PPATK Wajib Diperiksa, Khawatir Bagian TPPU

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, aparat penegak hukum (APH) wajib memeriksa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana triliunan rupiah yang mengalir ke partai politik.
Mahfud mengatakan, temuan itu harus diperiksa oleh Kejaksaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ataupun Polri bila ada laporan masuk ke salah satu instansi tersebut. Sebab, kata dia, PPATK dibentuk oleh Undang-Undang transaksi yang mencurigakan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai melakukan pertemuan bersama Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
"Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut, itu aja," kata dia.
1. Temuan PPATK harus diperiksa karena takutnya pencucian uang
Menurut Mahfud, temuan itu perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena takutnya merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab, kalau temuan tersebut terbukti bagian dari TPPU, maka bisa menjadi masalah besar.
Sebagai Ketua Satgas Nasional TPPU, Mahfud memastikan bahwa PPATK merupakan lembaga kredibel. PPATK dapat memantau transaksi keuangan dari waktu ke waktu.
"PPATK itu kredibel, kalau punya tuh punya datanya darimana tanggal berapa, jam berapa, jam berapa, menit berikutnya bergeser kemana, itu lengkap di PPATK karena saya Ketua Satgas Nasional untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saya tahu," tutur dia.
Kredibilitas PPATK saat ini, kata dia, juga diperkuat dengan bergabungnya Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) pada 27 Oktober 2023 lalu setelah absen sejak 18 tahun yang lalu.
"Lalu PPATK muncul lagi kan kekuatannya dan sekarang kita terhitung 27 Oktober yang lalu sudah ditetapkan secara resmi di dunia internasional, termasuk rezim anti pencucian uang. namanya FATF itu berpusat di Paris dan dunia dunia yang anti korupsi diakui disitu, kita sudah 18 tahun nggak diakui, tahun ini diakui dan diumumkan secara resmi," kata dia.