Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mendorong para menteri yang terlibat dalam pembuatan izin dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas permukaan laut supaya tak perlu takut. Bila tidak merasa terlibat dalam penerbitan HGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM), maka menteri-menteri itu didorong untuk membongkar semua ketidakberesan yang terjadi di perairan Tangerang.
"Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku dan peserta yang ada niat," ujar Mahfud seperti dikutip dari cuitan X pada Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, yang bertanggung jawab secara pidana adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang. "Jadi, kalau merasa tidak terlibat ya bongkar saja semuanya, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Ia juga meminta kepada para menteri untuk menyerahkan mereka yang melanggar hukum ke aparat penegak hukum (APH). "Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi tidak ada gerak dari pemerintah untuk memproses pembangunan pagar laut di wilayah perairan Tangerang ke jalur hukum. Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menyegel pagar laut sejak 10 Januari 2025 lalu. Bahkan, TNI Angkatan Laut (AL) sudah mulai membongkar pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer sejak 18 Januari 2025 lalu.
Mengapa polisi hingga kini belum bergerak untuk mengusut dugaan pidananya?