Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Pagar Laut Tangerang

TNI AL bersama KKP bersiap membongkar pagar laut di perairan Tangerang hari ini (22/1/2025). (IDN Times/Maya Aulia)
Intinya sih...
  • Polisi belum menemukan dugaan tindak pidana atas polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
  • Polemik pagar laut masih ditelusuri oleh PSDKP KKP dan polisi masih menunggu hasil penyelidikan administrasi oleh PSDKP KKP.
  • Ditpolairud telah melakukan pembongkaran 15 kilometer dari total 30,16 kilometer pagar laut yang dipasang di dasar laut.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya belum menemukan dugaan tindak pidana atas polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sadono, mengatakan hal itu karena kasus ini sudah dalam penanganan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sementara, kami belum temukan adanya tindak pidana dan sekarang ranahnya masih di KKP. Kita tunggu saja," ujar Joko, Selasa (28/1/2025).

1. Ditpolairud masih menunggu penanganan oleh KKP

TNI AL, KKP, dan nelayan bersiap membongkar pagar laut di perairan Tangerang hari ini (22/1/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Joko menjelaskan, polemik pagar laut masih ditelusuri Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan administrasi oleh PSDKP KKP.

"Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana. Mungkin, dari pak Menteri bisa menindak lanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," ujar dia.

2. Ditpolairud enggan bicara terkait laporam pagar laut di Bareskrim

TNI AL bersiap untuk membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir laut Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (IDN Times/Maya Aulia)

Joko enggan menjelaskan lebih jauh soal dugaan adanya unsur pidana. Termasuk, soal laporan terkait pagar laut di Bareskrim Polri.

"Saya rasa tolong ditanyakan ke Bareskrim saja yah karena belum tahu sampai mana proses penanganannya di Bareskrim," kata Joko.

3. Baru 15 kilometer pagar laut yang dibongkar

Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ditpolairud dalam kasus ini turut melakukan pembongkaran pagar laut dari bambu yang ditancapkan di dasar laut. Joko menjelaskan, pembongkaran pagar sepanjang 30,16 kilometer itu sudah dilakukan oleh pihaknya sejak 22 Januari 2025.

Hingga saat ini, sudah 15 kilometer pagar laut yang dirobohkan oleh KKP, TNI AL, Ditpolairud dan masyarakat sekitar.

"Mudah-mudahan dari 30,16 kilometer bisa tercabut semua" kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us