Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan Indonesia bakal menjadi anggota satgas anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (FATF) pada Juni 2023.
Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum bergabung menjadi anggota FATF. Selama ini status Indonesia hanya pengamat (observer).
"Kami juga sudah menerima berita tadi dari Bu Menteri Keuangan yang memberi tahu bahwa action plan tentang perampasan aset dan lain-lain yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), action plan sudah rampung pada 21 April 2023," ungkap Mahfud dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Minggu (16/4/2023).
Rencana aksi itu, kata Mahfud, sesungguhnya sudah selesai dan ada di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini tinggal kami rapatkan kembali, dibaca ulang kembali, lalu diketok palunya dan dikirim. Insyaallah mudah-mudahan pada Juni mendatang, kita tidak mundur lagi dan sudah masuk anggota satgas TPPU secara internasional," kata dia
Ia menambahkan, salah satu kunci agar bisa diterima menjadi anggota FATF yakni memiliki aturan tentang perampasan aset dari tindak kejahatan pencucian uang. Itu sebabnya, pemerintah begitu ngotot ingin RUU Perampasan Aset dapat disahkan oleh parlemen.
"Salah satu kunci (untuk diterima menjadi anggota FATF) adalah UU Perampasan Aset," ujarnya lagi.
Lalu, apa manfaat Indonesia bergabung ke dalam satgas elite FATF?