Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, alih-alih membawa tim medis independen ke Papua. Sebab, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu dinilai telah mangkir dari penyidikan KPK.
"Mestinya menurut saya itu setelah panggilan pertama mangkir, segera dipanggil kedua, dan kalau tidak datang itu menjemput paksa," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dikutip Senin (24/10/2022).