MAKI: KPK Harusnya Jemput Paksa Lukas Enembe, Bukan Bawa Tim Medis

Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, alih-alih membawa tim medis independen ke Papua. Sebab, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu dinilai telah mangkir dari penyidikan KPK.
"Mestinya menurut saya itu setelah panggilan pertama mangkir, segera dipanggil kedua, dan kalau tidak datang itu menjemput paksa," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dikutip Senin (24/10/2022).
1. MAKI sebut kondisi kesehatan Lukas Enembe gak bisa dijadikan alasan
Boyamin mengatakan Undang-Undang menyatakan bahwa sosok yang mangkir dua kali dari panggilan penyidik dua kali wajib dijemput paksa. Menurutnya, kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak bisa dijadikan alasan penundaan jemput paksa.
"Kalau toh dalil sakit itu ya dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan mestinya begitu," ujar Boyamin.