Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Lukas Enembe, Asisten Bos Kasino Singapura Akan Dipanggil Lagi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) Casino Singapore, Defry Stalin, belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Oleh karena itu, KPK akan menjadwalkan pemanggilan kembali Defry. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Tim Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (12/10/2022).

1. Defry Stalin harusnya diperiksa KPK pada 11 Oktober 2022

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Defry Stalin pada Selasa, 11 Oktober 2022. Rencananya Defry akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/10/2022).

2. Lukas Enembe akui main judi

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pertama kali membeberkan nominal fantastis aliran dana terkait kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Salah satunya berupa setoran uang tunai senilai 55 juta dolar AS atau setara Rp560 miliar. 

"Berdasarkan hasil analisis, transaksi setoran tunai tersebut berkaitan dengan kasino judi. Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu. Bahkan, dalam periode pendek setoran tunai dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar AS, " ujar Ivan di kantor Kemenko Polhukam.

Ihwal permainan judi itu, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya juga telah membenarkan. Namun, Lukas membantah nominal besar yang disebut PPATK.

"Kasino itu kan? Dia pergi berlibur dan memang apa, main. Tapi bukan jumlah se-fantastis sekian miliar. Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu," ujarnya saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

3. Lukas Enembe sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)

Lukas Enembe dalam kasus ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us