Jakarta, IDN Times - Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Denny Indrayana.
"Kami selaku Tim Kuasa Hukum Mardani H. Maming yang ditunjuk oleh PBNU hari ini telah mengirimkan surat kepada KPK yang pada intinya meminta semua pihak menghormati proses praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Denny ketika dikonfirmasi Wartawan, Kamis (14/7/2022).